KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau atas nama SFH selaku Wagub Riau, dan BS selaku Komisioner KPID Riau periode 2021-2025
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) hingga mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau Bambang Suwarno (BS) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau atas nama SFH selaku Wagub Riau, dan BS selaku Komisioner KPID Riau periode 2021-2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil dua ajudan Gubernur Riau berinisial RF dan DI, sopir Gubernur Riau berinisial FR, serta anggota DPRD Riau berinisial SA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, legislator tersebut adalah Siti Aisyah.
Baca juga: KPK duga Abdul Wahid beri uang lewat ajudan Pangdam Tuanku Tambusai
Walaupun demikian, ketika dikonfirmasi apakah seluruh saksi memenuhi panggilan atau apa hasil pemeriksaan terhadap mereka, Budi belum memberikan jawaban.