Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:30 WIB
Sidoarjo, VIVA – Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan ribuan burung asal luar negeri ke Indonesia. Sebanyak 3.394 ekor burung ditemukan disimpan di sebuah rumah di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga
Pengungkapan dilakukan Satgas Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi. Tim tersebut melibatkan BBKSDA Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ribuan burung itu diduga masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan, termasuk sertifikat kesehatan hewan dari negara asal.
Baca Juga
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan aturan karantina menjadi bagian penting dalam upaya melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.
“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, dikutip Sabtu (3/10/26).
Baca Juga
Menurut Jules, pengawasan dan penegakan hukum terkait karantina membutuhkan kerja sama berbagai instansi.
Kepala Subdirektorat 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo Kusheriatno mengatakan penyidik menemukan fakta bahwa ribuan burung tersebut diduga masuk tanpa sertifikat kesehatan hewan atau health certificate dari negara asal.
“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kombes Setyo.
Dari total 3.394 ekor burung, terdapat tiga jenis burung non-endemik Indonesia. Sebanyak 444 ekor Burung Hwamei/Chinese Hwamei (Garrulax canorus) diamankan. Dari jumlah itu, 404 ekor dalam kondisi hidup dan 40 ekor mati.
Kemudian ada 116 ekor Burung Jalak Hongkong/Black-collared Starling (Gracupica nigricollis). Sebanyak 107 ekor masih hidup dan sembilan ekor mati.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Jenis terbanyak ialah Burung Poksai Hongkong/Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) dengan jumlah 2.834 ekor. Sebanyak 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.
Selain burung, penyidik turut menyita 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi. Setelah memeriksa 12 saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya
Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penyidikan.