5 Faktor Bikin Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari ke Luar Negeri

Jakarta, CNN Indonesia --

Para pelancong seringkali dibuat bingung dengan perbedaan harga tiket pesawat. Pasalnya, harga penerbangan domestik bisa lebih mahal dibandingkan dengan penerbangan internasional.

Sebagai contoh, dalam penelusuran melalui Google Flights untuk keberangkatan 30 September 2026, penerbangan sekali jalan kelas ekonomi dari Bandara Soekarno Hatta menuju Kuala Lumpur, Malaysia, tersedia mulai dari Rp914.822.

Sementara penerbangan dari Soekarno Hatta menuju Bali pada tanggal yang sama, tersedia mulai dari Rp1.459.699

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh lainnya, penerbangan melalui Bandara Soekarno Hatta menuju Singapura pada tanggal 30 September tersedia mulai dari Rp1.106.670, sedangkan penerbangan dari Soekarno Hatta menuju Padang pada tanggal yang sama, tersedia mulai dari Rp1.117.885.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa penerbangan internasional memang bisa lebih murah daripada penerbangan domestik.

Pilihan Redaksi

  • Pesawat Delay atau Dibatalkan, Yuk Ketahui Apa Saja Hak Penumpang!
  • 7 Kota Luar Negeri Terjangkau dari Indonesia, Tiket Mulai Rp1 Jutaan
  • Efek Avtur Naik, Tiket Mahal hingga Maskapai Pangkas Rute Penerbangan

Namun, kondisi ini bukan berarti semua tiket ke luar negeri selalu lebih murah. Harga penerbangan dipengaruhi banyak hal, mulai dari biaya operasional hingga jumlah kursi dan persaingan pada suatu rute.

Fenomena serupa juga terjadi di Amerika Serikat. Pada Juni 2026, Fortune melaporkan harga penerbangan domestik AS meningkat 23,2 persen dibandingkan Maret 2025, sedangkan harga penerbangan internasional naik 11,5 persen dalam periode yang sama.

Melansir Fortune, salah satu faktor yang disebut adalah berkurangnya kapasitas penerbangan domestik ketika permintaan perjalanan tetap tinggi.

Lantas, mengapa penerbangan domestik bisa lebih mahal daripada ke luar negeri? Berikut faktor-faktornya.

1. Harga avtur

Bahan bakar menjadi salah satu komponen penting dalam biaya penerbangan. Ketika harga avtur meningkat, biaya operasional maskapai ikut tertekan dan dapat memengaruhi harga tiket.

Di Indonesia, Kementerian Perhubungan pada September 2026 menaikkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi 40 persen dari tarif batas atas, dari sebelumnya 30 persen.

Kebijakan tersebut dilakukan setelah rata-rata harga avtur naik sekitar 6,5 persen dari Agustus ke September 2026. Kemenhub memperkirakan penyesuaian fuel surcharge tersebut berdampak pada kenaikan harga tiket rata-rata sekitar 8 persen.

2. Pajak dan berbagai biaya penerbangan

Harga tiket tidak hanya terdiri dari tarif dasar. Ada pula pajak, biaya bandara,ground handling, serta berbagai pungutan lain yang menjadi bagian dari biaya perjalanan.

Pada penerbangan domestik Indonesia, persoalan pajak dan biaya lainnya beberapa kali menjadi sorotan.

Dalam pembahasan DPR pada Januari 2026, tingginya harga tiket domestik dikaitkan dengan PPN tiket dan bahan bakar penerbangan, serta biaya perawatan pesawat.

Secara umum, International Air Transport Association (IATA) juga menjelaskan bahwa pajak, biaya dan pungutan penerbangan dari pemerintah maupun otoritas lainnya menjadi komponen yang menambah biaya perjalanan udara bagi penumpang.