ILUSTRASI. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar (KONTAN/Nadya Zahira)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut ada sejumlah faktor yang memengaruhi perubahan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menerangkan salah satunya dipengaruhi dinamika perekonomian dan perubahan daya beli masyarakat.
"Selain itu, adanya tantangan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang turut memengaruhi kemampuan sebagian peminjam dalam memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu," ujarnya kepada Kontan, Rabu (9/9/2026).
Entjik mengatakan kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas portofolio pembiayaan tidak dapat dilepaskan dari perkembangan ekonomi secara keseluruhan.
Baca Juga: Payroll ASN Tetap di BPD, Ini Kata Bank Jatim
Oleh karena itu, dia menyampaikan industri fintech lending terus memperkuat penerapan responsible lending melalui pemanfaatan data dan penguatan proses penilaian risiko. Hal itu diperlukan agar kapasitas pembayaran calon peminjam dapat dinilai secara lebih komprehensif.
"Langkah itu penting untuk memitigasi risiko over-indebtedness," tuturnya.
Ke depannya, Entjik menyebut fokus industri bukan membatasi akses pembiayaan, melainkan meningkatkan kualitas penyaluran melalui penguatan credit scoring, serta pemanfaatan data dan teknologi. Dengan demikian, dia bilang industri dapat terus tumbuh secara sehat sekaligus menjaga kualitas pembiayaan.
Asal tahu saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka TWP90 fintech lending per Juli 2026 sebesar 4,32%. Angka TWP90 industri per Juli 2026 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75%. Angka TWP90 per Juli 2026 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2026 yang sebesar 4,26%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag