Jum'at, 07 Agustus 2026, 15:12 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa praktik perdagangan pangan yang tidak sesuai dengan mutu dan informasi yang diberikan kepada masyarakat telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar.
Menurutnya, total kerugian yang ditanggung masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp100 triliun, sehingga pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan yang merugikan konsumen.
Amran menegaskan bahwa substansi persoalan bukan sekadar perbedaan harga atau penggunaan label tertentu, melainkan hilangnya hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar.
"Seharusnya harganya Rp8.000 tapi dijual Rp17 ribu, dan itu ditulis di situ premium. Menurut kamu benar apa salah? Ini jangan pengalihan isu. Substansinya adalah total kerugian bukan itu Rp2 triliun. Semuanya adalah Rp100 triliun kerugian rakyat, mengambil hak rakyat," ujar Amran, dikutip Jumat (7/8/2026).
Menurut Amran, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan informasi yang benar.
Oleh karena itu, praktik yang memanfaatkan label atau klaim tertentu untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar harus ditindak tegas karena secara langsung merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Ia menjelaskan bahwa salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah beras fortifikasi. Program tersebut sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral pada beras. Namun, nilai tambah tersebut harus didukung oleh mutu produk yang sesuai standar serta harga yang wajar.
"Substansi persoalannya adalah perlindungan masyarakat. Jangan sampai ada produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya, tetapi dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Itu merugikan konsumen dan menghilangkan hak rakyat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar," tegas Amran.
Lebih lanjut, Amran menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan terhadap mutu pangan bersama kementerian, lembaga terkait, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta memberikan informasi yang benar kepada konsumen.
Baca Juga: Mentan Amran Ungkap 80% Sampel Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar Gizi
Baca Juga: Mentan Amran Bongkar Mafia Beras Fortifikasi, Harga Tembus Rp42 Ribu Per Kilo
Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Menurutnya, persaingan usaha yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Yang kita lindungi adalah hak rakyat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara mengorbankan masyarakat. Negara harus hadir memastikan setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat memiliki mutu yang sesuai dan dipasarkan secara jujur," ujar Amran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra