APHI: Pencegahan karhutla harus menyentuh akar masalah

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menegaskan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus menyentuh akar persoalan tata kelola lahan, air, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat agar kebakaran tidak terus berulang.

“Karhutla adalah akibat, bukan sebab. Karena itu, kita harus mencari sumber persoalannya, mulai dari bagaimana tata kelola lahannya, tata kelola airnya, hingga bagaimana masyarakat dan kondisi sosial ekonominya dikelola,” kata Ketua Umum APHI Soewarso dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Soewarso menjelaskan kebakaran yang berulang di lokasi yang sama menunjukkan masih adanya persoalan mendasar yang belum diselesaikan.

Menurut dia, penanganan karhutla perlu menggabungkan kesiapan teknis dengan pendekatan sosial. Penguatan sarana pemadaman dan deteksi dini harus berjalan bersama pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola, serta pengembangan alternatif ekonomi yang berkelanjutan.

“Pemadaman tetap penting, tetapi solusi permanen harus dimulai sebelum api muncul. Pencegahan perlu menjadi bagian dari pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Soewarso menguraikan sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian, antara lain penggunaan api untuk membuka lahan karena dianggap murah dan cepat, keterbatasan pengetahuan mengenai dampak kebakaran, serta konflik penguasaan lahan.

Persoalan tersebut, menurut dia, memerlukan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat di setiap wilayah. Edukasi perlu disertai pendampingan dan pilihan kegiatan ekonomi yang membantu masyarakat mengurangi ketergantungan pada praktik pembakaran.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola air pada lahan gambut. Penyediaan sumber air, pembangunan embung, dan pengelolaan sekat kanal perlu terhubung dengan pemantauan kondisi lapangan serta sistem peringatan dini.

Pada tingkat operasional, APHI mendorong penguatan koordinasi pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan aparat melalui pertukaran informasi, pemantauan bersama, serta kesiapan personel dan peralatan.

Pendekatan teknis tersebut perlu dipadukan dengan program pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar konsesi agar warga berperan aktif dalam pencegahan.

“Keberhasilan pengendalian karhutla harus terlihat dari risiko yang diketahui lebih dini, keputusan yang diambil lebih cepat, api yang dihentikan sebelum membesar, serta kebakaran yang tidak kembali muncul di tempat yang sama,” katanya dalam materi kuliah umum Fakultas Pertanian Universitas Lampung secara daring.

Christine Wulandari dari Dewan Kehutanan Nasional (DKN) menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pencegahan karhutla melalui keterlibatan yang bermakna sejak perencanaan hingga evaluasi program.

Menurut dia, keberlanjutan pencegahan sangat dipengaruhi oleh sejauh mana masyarakat memahami manfaat menjaga hutan sekaligus memperoleh dukungan untuk mengelola sumber penghidupannya secara berkelanjutan.

“Masyarakat perlu dilibatkan sejak mengidentifikasi persoalan, menyusun kegiatan, hingga menilai hasilnya. Dengan keterlibatan itu, pencegahan karhutla dapat tumbuh menjadi kebutuhan bersama,” ujar Guru Besar Manajemen Hutan di Universitas Lampung itu .

Ia menilai kemitraan pemerintah, pemegang izin usaha kehutanan, perguruan tinggi, dan kelompok masyarakat perlu menghasilkan pendampingan yang berkelanjutan. Dukungan tersebut dapat mencakup peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, dan penguatan kelembagaan masyarakat.

Baca juga: Kepala BNPB sampaikan maaf pada masyarakat terdampak karhutla

Christine juga menekankan pentingnya komunikasi yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat agar pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Edukasi akan lebih efektif ketika masyarakat memiliki pilihan yang dapat dijalankan. Karena itu, pesan pencegahan perlu disertai dukungan nyata bagi penghidupan dan pengelolaan lahan tanpa membakar,” katanya.

Baca juga: APHI dukung Inpres larangan pembukaan lahan dengan cara membakar

Pewarta: Subagyo
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.