APINDO Soroti Nasib Pekerja RI Harus Lawan AI Masuk Pabrik, Usul Gini

Jakarta, CNBC Indonesia - APINDO menilai regulasi ketenagakerjaan baru harus mampu mengantisipasi perubahan besar di dunia kerja. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), industri hijau hingga transformasi jenis pekerjaan dinilai tidak bisa lagi dipisahkan dari pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Perubahan teknologi disebut akan menggeser kebutuhan tenaga kerja ke sektor-sektor yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Karena itu, pembahasan regulasi tidak cukup hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga harus membangun ekosistem yang mendukung peningkatan kompetensi pekerja.

"Regulasi ketenagakerjaan ke depan harus mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan termasuk perkembangan Artificial Intelligence sampai ke level pabrik supaya sejalan dengan Industri 4.0. Kita harus membangun ekosistemnya dan catch up supaya bisa kompetitif dengan negara-negara lain," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konferensi pers di Menara Kuningan, Jaksel, Selasa (28/7/2026).

Selain AI, APINDO melihat peluang besar dari berkembangnya industri hijau dan sektor maintenance, repair and overhaul (MRO). Indonesia dinilai memiliki pasar yang besar, namun kapasitas industrinya masih belum berkembang secara optimal.

"Menurut ILO sampai tahun 2030 terbuka sekitar 15 juta green jobs yang bisa kita optimalkan. Begitu juga industri MRO. Indonesia memiliki sekitar 600 pesawat komersial, ribuan pesawat kecil, jutaan kendaraan roda empat, 150 juta sepeda motor, hingga puluhan ribu kapal. Potensinya luar biasa, tetapi industrinya belum optimal," ujarnya.

Bob mengatakan transformasi tersebut akan mengubah struktur pekerjaan dari tenaga kerja berkeahlian dasar menuju profesi yang lebih bernilai tinggi seperti teknisi, engineer hingga supervisor. Perubahan itu memerlukan investasi besar, termasuk dukungan regulasi dan pendanaan.

"Untuk mitigasi PHK, kami bersama pemerintah dan serikat pekerja sedang menyusun sekitar 10 langkah agar PHK bisa dicegah sejak awal. PHK harus ditangani dari hulunya, bukan di hilirnya. Itu yang saat ini sedang kami kolaborasikan bersama pemerintah," sebut Bob.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konferensi pers Rakerkonas APINDO di Permata Kuningan, Jaksel (28/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konferensi pers Rakerkonas APINDO di Permata Kuningan, Jaksel (28/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konferensi pers Rakerkonas APINDO di Permata Kuningan, Jaksel (28/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

(dce)

Add

as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]