Artis Revaldo jalani pemeriksaan kesehatan usai tersandung narkoba - ANTARA News Gorontalo

Jakarta (ANTARA) - Artis Revaldo Fifaldi menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai kembali tersandung kasus narkoba, Rabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kendati terlihat berada dalam keadaan sehat, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengantisipasi efek narkoba yang dikonsumsi.

"Kalau secara umum yang bersangkutan memang dalam keadaan sehat, tetapi kita masih mengantisipasi efek dari yang bersangkutan menggunakan narkoba," kata Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Jika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Revaldo dinyatakan sehat, maka pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum.

"Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kita akan melakukan proses berikutnya, yaitu upaya penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Nasriadi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih fokus menangani perkara hukum terkait perkara narkoba Revaldo. "Iya, yang pertama proses hukumnya kita tetap proses secara aturan yang berlaku," kata Nasriadi.

Sementara terkait keputusan rehabilitasi, pihak Nasriadi masih menunggu hasil dari tim asesmen.

"Kita nanti menunggu hasil keputusan tim asesmen untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat," ujarnya.

Revaldo yang telah menjadi tersangka, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 609 KUHP, yaitu orang memiliki, menyimpan narkotika.

"Kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika; dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin," tuturnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Artis Revaldo jalani pemeriksaan kesehatan usai tersandung narkoba

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.