Asabri Serahkan Santunan Rp 457 Juta pada Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Papua

Liputan6.com, Jakarta - PT Asabri (Persero) melalui Kantor Cabang Palu menyalurkan manfaat program asuransi sosial kepada keluarga almarhum Praka Jefri, prajurit Yonif 303/SSM yang gugur saat menjalankan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile di Kabupaten Puncak, Papua.

Praka Jefri meninggal dunia setelah tim yang bertugas menempati posisi penghadangan (ambush) di kawasan perbukitan terbuka diterpa cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai aktivitas petir dengan intensitas tinggi. Berdasarkan informasi dari satuan, empat personel terdampak dalam insiden tersebut, termasuk Praka Jefri yang gugur saat menjalankan tugas negara.

Menindaklanjuti laporan dari satuan, Asabri melakukan koordinasi, verifikasi, dan penyelesaian administrasi klaim sehingga hak ahli waris dapat segera diproses.

Kepala Kantor Cabang Asabri Palu, Meryanita Khairul Sidik, mengatakan penguatan layanan di Sulawesi Barat merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat dan mudah dijangkau peserta.

"Penguatan layanan Asabri melalui Kantor Cabang Palu di Sulawesi Barat merupakan komitmen Asabri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan responsif bagi peserta. Bersama satuan TNI AD dan mitra strategis, Asabri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian manfaat bagi prajurit serta keluarganya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Klaim Rampung dalam Lima Hari Kerja

PT Asabri (Persero)

Perbesar

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Asabri menyebut proses penyelesaian klaim dilakukan dalam waktu singkat berkat koordinasi antara satuan Yonif 303/SSM, ahli waris, dan Kantor Cabang Palu.

Berkas klaim disebut telah selesai dianalisis hanya satu hari setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Selanjutnya, pencairan manfaat dapat diselesaikan dalam waktu lima hari kerja.

Dalam seremoni yang digelar di Markas Kodim 1427/Pasangkayu, Sulawesi Barat, Asabri menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur sebesar Rp 450.000.000 serta Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp 7.290.400 kepada orang tua almarhum selaku ahli waris.

Perwakilan Yonif 303/SSM mengapresiasi kecepatan pelayanan yang diberikan Asabri.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Asabri (Persero). Respons cepat dan koordinasi prima dalam penyelesaian hak ahli waris alm Praka Jefri membuktikan komitmen nyata Asabri. Layanan profesional ini memberikan ketenangan bagi kami bahwa kesejahteraan keluarga prajurit senantiasa menjadi prioritas utama," ungkap Kapten Inf Andi Saputra Sinaga selaku Kepala Korps Urusan (Ka Korum) Yonif 303/SSM.

Perkuat Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI

PT Asabri (Persero)

Perbesar

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Asabri, percepatan layanan juga didukung oleh perluasan cakupan pelayanan Kantor Cabang Palu yang kini mengikuti wilayah Kodam XXIII/Palaka Wira. Penyesuaian tersebut membuat layanan kepada peserta di Provinsi Sulawesi Barat menjadi lebih dekat dan responsif.

Keluarga almarhum turut menyampaikan apresiasi kepada Asabri, TNI AD, dan BRI sebagai salah satu mitra pembayaran manfaat atas dukungan yang diberikan selama proses penyelesaian hak ahli waris.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Korporasi PT Asabri (Persero), Kartika Rahmadayanti, menegaskan perusahaan akan terus memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara tepat waktu.

"Asabri senantiasa hadir untuk memberikan kepastian perlindungan sosial bagi peserta dan keluarga. Melalui layanan yang cepat, tepat, dan responsif, kami memastikan hak peserta dapat terpenuhi sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.

Asabri menilai sinergi bersama TNI AD, Kodam XXIII/Palaka Wira, serta berbagai mitra strategis menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi prajurit dan keluarganya, sekaligus mendukung sistem pertahanan negara melalui pelayanan yang cepat dan profesional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6