Bandung -
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yang menaungi operator seluler eksisting dijadwalkan menyampaikan laporan perkembangan bentuk paket kuota internet tak hangus kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 28 September 2026.
Laporan tersebut menjadi bagian dari pembahasan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat edaran Menteri Komunikasi dan Digital terkait perlindungan kuota internet pelanggan.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan, operator telah beberapa kali berdiskusi dengan Komdigi untuk merumuskan bentuk paket internet yang sesuai dengan ketentuan tersebut. Meski sejumlah opsi telah disiapkan, operator masih perlu mematangkan model bisnis dan mekanisme perlindungan pelanggan sebelum produk diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya opsinya sudah ada, tapi memang kan harus dihitung lagi di bisnis model seperti apa. Karena yang rollover juga harus dihitung kira-kira seperti apa, apakah bulanan, apakah tiga bulanan atau produk satu semester rollovernya," kata Marwan ditemui usai peringatan Hari Bhakti Postel, Bandung, Minggu (27/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, operator menyiapkan pilihan paket rollover dan non-rollover. Pelanggan nantinya dapat memilih produk sesuai kebutuhan, dengan tetap memperhatikan mekanisme perlindungan bagi pengguna paket non-rollover.
Marwan menyebutkan, penyusunan skema baru ini membutuhkan persiapan teknis yang tidak sederhana. Operator perlu menyesuaikan sistem billing, customer relationship management (CRM), serta berbagai sistem pengelolaan pelanggan lainnya.
Penyesuaian tersebut diperlukan agar mekanisme paket baru dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu sistem layanan yang telah digunakan.
"Proses ini tidak bisa langsung jadi karena ada sistem billing, ada sistem customer management yang harus disiapkan, ada CRM, BRM, macam-macam harus disiapkan. Persiapannya ini kan butuh waktu," ujarnya.
ATSI pun akan menyampaikan perkembangan persiapan masing-masing operator seluler kepada Komdigi pada hari ini 28 September 2026. Laporan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pematangan implementasi aturan perlindungan kuota internet.
Lebih lanjut Marwan mengatakan, pembahasan bersama Komdigi telah berlangsung beberapa kali dalam sebulan terakhir. Pihaknya berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan karena masyarakat menantikan kepastian mengenai penerapan ketentuan kuota internet tak hangus.
"Mudah-mudahan enggak terlalu lama lagi lah ya untuk menyelesaikan ini karena kami juga concern soal ini, masyarakat menunggu, masyarakat menanti," tuturnya.
Meski belum menyebutkan tanggal pasti penerapan paket baru, Marwan menegaskan operator ingin proses tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin agar pelanggan memperoleh kepastian mengenai perlindungan kuota internet yang mereka beli.
(agt/agt)
TAGS
LIHAT LAINNYA