Bahlil perintahkan Kepala BPMA untuk tingkatkan lifting Blok Andaman - ANTARA News Gorontalo

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Mawardi Nur untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas) di Blok Andaman.

“Tingkatkan lifting di Andaman,” ujar Bahlil ketika dijumpai di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah pelantikan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA di Gedung Chairul Saleh Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Jakarta, menggantikan Nasri Djalal.

Selain memerintahkan Kepala BPMA untuk menaikkan lifting migas di Blok Andaman, Bahlil juga meminta Kepala BPMA menaikkan produksi semua sumber minyak Indonesia yang berlokasi di wilayah Aceh.

“Naikkan juga semua sumber blok minyak kita yang ada di wilayah Aceh,” ujar Bahlil.

Mubadala Energy telah menemukan cadangan gas di lepas pantai (offshore) Blok Andaman. Kemudian, untuk target produksi Mubadala Energy pada tahapan awal ini sekitar 300 MMSCFD (million standard cubic feet per day atau juta standar kaki kubik per hari).

Terkait temuan gas ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai pengelolaan temuan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo South Andaman oleh Mubadala Energy tersebut.

Adapun permintaan Aceh yakni gas tersebut tidak dilakukan melalui skema FPSO (Floating production, storage and offloading) atau pengolahan di laut lepas (offshore), melainkan, secara onshore receiving facility (ORF) di darat yaitu KEK Arun Lhokseumawe.

Selain itu terdapat permintaan pengalokasian gas Mubadala tersebut bisa dipakai untuk industri di Aceh, serta permintaan penundaan sementara Plan of Development (PoD) atau dokumen perencanaannya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil perintahkan Kepala BPMA untuk tingkatkan lifting Blok Andaman

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.