Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) mulai melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
“Jumlah penduduk yang telah melakukan aktivasi IKD sebanyak 339.145 orang, atau sekitar 10,05 persen,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Bali I Made Dwi Dewata.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali I Made Dwi Dewata.dalam keterangan resminya di Denpasar, Senin, menyebutkan berdasarkan data Pusat Data Administrasi Kependudukan (PDAK) jumlah penduduk yang tercatat dalam data rekam dinamis mencapai 3.374.605 orang.
Melihat proses aktivasi yang baru pada angka 10,05 persen, Pemprov Bali terus mendorong percepatan aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.
Selain memudahkan akses layanan publik, pemanfaatan IKD dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penyaluran bansos agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dengan IKD, kata dia, akan memperkuat validitas identitas masyarakat, sistem tersebut diharapkan dapat mendukung proses verifikasi penerima program pemerintah, terutama penyaluran bansos.
Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, Buleleng mencatat persentase aktivasi IKD tertinggi dengan 23,45 persen, disusul Kota Denpasar 11,82 persen, dan Badung 10,56 persen.
Selanjutnya, Jembrana 8,96 persen, Klungkung 5,20 persen, Bangli 5,02 persen, Tabanan 4,86 persen, Karangasem 3,83 persen, dan Gianyar 2,79 persen.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali mengatakan capaian aktivasi IKD Bali yang baru 10,05 persen menunjukkan ruang percepatan masih cukup besar, terlebih perbedaan capaian antarwilayah juga cukup mencolok, perlu menjadi perhatian.
Menurut dia, ada sejumlah tantangan dalam percepatan aktivasi IKD di tingkat kabupaten/kota, seperti keterbatasan literasi digital sebagian masyarakat, belum meratanya kepemilikan telepon pintar, kendala jaringan internet di sejumlah wilayah, serta perlunya adaptasi masyarakat terhadap sistem pelayanan berbasis digital.
“Namun, kami optimistis seluruh tantangan tersebut dapat diatasi melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif, kami tidak hanya fokus pada aktivasi tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaan IKD,” ujar Dwi Dewata.
Pemprov Bali memandang transformasi layanan administrasi kependudukan tidak cukup hanya dengan meningkatkan angka aktivasi.
Masyarakat juga harus diberikan pemahaman mengenai manfaat, keamanan, serta tata cara penggunaan IKD sehingga teknologi tersebut benar-benar dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dinas PMD Dukcapil Bali menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat implementasi IKD seperti penguatan sinergi dengan dinas sosial, pemerintah kabupaten/kota, desa/kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses aktivasi sekaligus edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan lebih luas.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, tetapi juga membutuhkan dukungan jajaran pemerintahan hingga tingkat desa/kelurahan untuk menjangkau masyarakat yang masih mengalami kendala dalam melakukan aktivasi.
“Sinkronisasi data bansos dengan data kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan sistem tersebut, validitas data menjadi prioritas agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan,” katanya.
Seluruh proses mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terintegrasi dengan database kependudukan nasional, dengan basis data tersebut, risiko terjadinya data ganda maupun penerima yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditekan.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.