Banggar dan TAPD sepakati pendapatan Kalsel 2027 Rp8 triliun - ANTARA News Kalimantan Selatan

Banjarmasin (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD provinsi setempat menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun. 

Kesepakatan tersebut dalam rapat pembahasan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Ruang Rapat HM. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Sabtu (18/7/2026).

Pembahasan menitikberatkan pada upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemetaan potensi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hasil pengelolaan aset, dividen, pendapatan bunga, hingga sumber-sumber penerimaan lainnya. 

Banggar menginginkan penyusunan target pendapatan harus secara lebih realistis dengan mengacu pada potensi riil dan capaian realisasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan bahwa pembahasan pendapatan telah mencapai kesepakatan bersama dan memperoleh persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kalsel.

“Alhamdulillah, untuk sisi pendapatan sudah kita sepakati dan kita ketuk bersama. Kesepakatan ini juga telah disetujui oleh delapan fraksi dengan target pendapatan sebesar Rp8 triliun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah pembahasan pendapatan selesai, Banggar bersama TAPD akan melanjutkan agenda pembahasan pada sisi belanja yang dijadwalkan 21 Juli 2026.

Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya menjadi tanggungjawab satu atau dua perangkat daerah, tetapi memerlukan kontribusi seluruh Satusn Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai potensi yang  mereka miliki masing-masing.

“Tadi juga kami mengingatkan bahwa bukan hanya satu SKPD, tetapi seluruh SKPD harus ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Semua harus melihat peluang yang ada agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat,” katanya.

Ia menambahkan, Banggar dan TAPD memiliki komitmen yang sama untuk terus mendorong peningkatan pendapatan daerah, meski telah menyepakati angka Rp8 triliun, masih terdapat peluang peningkatan apabila pemerintah pusat merealisasikan tambahan transfer ke daerah.

“Harapan kami bersama Ketua TAPD selaku Sekretaris Daerah Provinsi sama, yaitu mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika nanti ada tambahan transfer dari pemerintah pusat yang saat ini masih kita tunggu, bukan tidak mungkin pendapatan daerah bisa lebih Rp8 triliun, " katanya. 
 

Rapat Banggar DPRD Kalsel beruntung TAPD provinsi setempat bahas KuA-PPAS 2027 dipimpin Ketua Dewan H Supian HK di Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026). (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)


Namun dengan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan harapan ini juga menjadi aspirasi Ketua DPRD se-Indonesia dalam pertemuan ADPSI beberapa waktu lalu agar transfer ke daerah dapat semakin diperkuat, tambahnya. 

Melalui kesepakatan tersebut, Banggar DPRD Kalsel berharap target pendapatan APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan, tetapi dapat terwujud melalui kerja bersama seluruh perangkat daerah dengan menggali setiap potensi penerimaan secara optimal.

Sebelumnya, ketika rapat paripurna DPRD Kalsel beberapa waktu lalu Wagub Hasnur mengungkapkan, pada KUA-PPAS APBD 2027, rencana pendapatan daerah Rp7,9 triliun dan belanja Rp8,211 triliun atau defisit lebih kurang Rp400 miliar.

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.