Bapanas: Akselerasi penyusunan proyeksi neraca pangan penting untuk stabilisasi pasokan - ANTARA News Bali

Tabanan, Bali (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya pemerintah daerah (pemda) mengakselerasi penyusunan proyeksi neraca pangan untuk memastikan stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono di Tabanan, Bali, Senin, memaparkan selama periode Januari-April 2026, sebanyak 23 kabupaten/kota di Bali, NTB dan NTT belum menyusun proyeksi neraca pangan.

Di sela rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bali dan Nusa Tenggara, ia menyebutkan untuk di wilayah Bali, Kabupaten Bangli dan Buleleng masih nihil menyusun proyeksi neraca pangan selama periode tersebut.

Selain itu, di wilayah NTB (7 kabupaten/kota) dan NTT (14 kabupaten) yang juga masih nol persen penyusunan proyeksi neraca pangan pada empat bulan pertama 2026.

Daerah itu meliputi Bima, Dompu, Kota Bima, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Belu, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Nagekeo, Ngada, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.

Ia memaparkan proyeksi neraca pangan digunakan sebagai sistem deteksi dini terhadap terjadinya gangguan pasokan dan gejolak harga pangan.

Daerah kemudian menyusun proyeksi itu sebagai pedoman dalam menjaga ketersediaan pangan berupa gerakan pangan murah, fasilitasi distribusi pangan dan kios pangan.

Kemudian berupa penyediaan sarana prasarana logistik pangan untuk produk yang tidak memiliki daya tahan lama hingga kerja sama antardaerah (KAD).

Khusus kegiatan gerakan pangan murah (GPM), secara nasional total telah diadakan sebanyak 6.496 kali GPM di 447 kabupaten/kota di tanah air per 24 Juli 2026.

Sedangkan untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, pelaksanaan GPM di Bali paling rendah yaitu baru mencapai 44 kali, NTB (113) dan NTT (298) hingga 24 Juli 2026.

Bapanas mendata per 26 Juli 2026, komoditas pangan di tingkat produsen yang berada di bawah harga acuan pembelian dan penjualan (HAP) dan perlu segera diintervensi yaitu telur ayam ras.

Adapun HAP telur ayam ras mencapai Rp26.000 per kilogram. Namun rata-rata harga nasional mencapai Rp23.775 per kilogram.

Sedangkan harga pangan di tingkat konsumen yang berada di atas HAP atau harga eceran tertinggi (HET) di antaranya bawang putih di wilayah timur Indonesia, beras premium di wilayah provinsi yang berada di zona 3 dan zona 2.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.