Ambon (ANTARA) -
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Maluku memperkuat kelompok perhutanan sosial di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui pendampingan program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE).
“Program FAPE menyasar tiga desa di Kabupaten SBT dengan target pengembangan lahan mencapai 250 hektare, terdiri atas Desa Bula seluas 50 hektare, Bula Air 100 hektare, dan Salas 100 hektare,” kata Kepala BBRMP Maluku Gunawan, di Ambon, Rabu.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Balai Perhutanan Sosial (BPS) Ambon tersebut, BBRMP Maluku melalui Raihan memberikan materi mengenai penguatan kelompok perhutanan sosial melalui peran penyuluh pertanian dan penggunaan benih bersertifikat.
Pendampingan dilakukan bersama sejumlah pihak, antara lain Balai Perhutanan Sosial, Dinas Pertanian Kabupaten SBT, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten SBT, penyuluh pertanian, serta pemerintah desa.
Kepala Seksi Wilayah I Maluku Balai Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Lentjie SY Leleulya bersama tim turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten SBT Idris, Kepala UPTD KPH Kabupaten SBT Umar, Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten SBT Muriani, Koordinator BPP Kecamatan Bula Sahabai, dan para kepala desa.
BBRMP Maluku menekankan pentingnya peran penyuluh dan penggunaan benih bermutu dalam mendukung pengembangan agroforestri pada kelompok perhutanan sosial.
“Melalui program tersebut, kelompok masyarakat didorong mengoptimalkan lahan dengan pengembangan komoditas pangan dan energi secara terpadu, sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan kawasan hutan,” ujarnya.
Kolaborasi antara pemerintah, penyuluh, pengelola kawasan, dan masyarakat desa diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan perhutanan sosial serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten SBT.
Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.