Bersinergi, PWI Pusat dan AFPI Tandatangani MoU Sosialisasikan Pindar

Bagikan:

JAKARTA - PWI Pusat dan Asosiasi Fintech dan Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Lewat kerja sama ini diharapkan literasi soal pindar kepada publik bisa makin luas.

“PWI bersama AFPI hari ini menggelar workshop dan juga menandatangani MoU dengan AFPI, kenapa? Karena kita ketahui bersama banyak masyarakat kita, terutama masyarakat yang kurang paham atau terbatas informasi dan literasi keuangannya menjadi korban pinjaman online ilegal,” ujar Ketua Umum Pusat Akhmad Munir, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis 6 Agustus.

Lewat kerja sama ini, lanjut Munir, PWI bersama AFPI ingin membantu memberikan perlindungan kepada publik agar tidak menjadi korban di era digital ini. “Kami ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban di era pinjaman bisa dilakukan secara online melalui perusahaan pindar yang sudah marak,” lanjutnya.

PWI dan AFPI, lanjut Munir akan melakukan literasi kepada publik melalui wartawan dan medianya masing-masing agar publik bisa tercerahkan. “Kami mendorong agar bersama-sama meliterasi masyarakat, mengedukasi masyarakat melalui wartawan. Kita ini wartawan bisa mendorong bagaimana pinjaman online ini menjadi bagian yang betul-betul dipahami oleh masyarakat sehingga tidak jadi korban pinjaman online ilegal,” jelasnya.

BACA JUGA:


Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menegaskan kerja sama ini penting agar pesan bisa sampai ke masyarakat yang paling bawah. “Kolaborasi ini bertujuan agar supaya message ataupun berita sampai ke masyarakat yang berada di level paling bawah,” katanya.

Seperti diketahui, kata Entjik, proses penagihan yang dilakukan oleh petugas pinjol ilegal ini amat intimidatif dan tidak beretika. Karena itu publik perlu diliterasi agar mereka bisa lebih berhati-hati sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman kepada pelaku usaha pindar. “Ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban pinjol ilegal,” tegasnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+