Madura Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memperkuat upaya deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba di Pulau Madura, menyusul pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 4,5 kilogram di Kabupaten Bangkalan belum lama ini.
"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi kemarin, semua polres jajaran yang ada di empat kabupaten di Pulau Madura diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam melakukan deteksi dini peredaran obat terlarang narkoba itu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo di Bangkalan, Sabtu.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi BNNP Jatim, peredaran narkoba di Pulau Madura sudah masuk kategori membahayakan, karena jumlahnya sangat banyak.
Salah satunya seperti yang berhasil diungkap di Kabupaten Bangkalan.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya penyebaran narkoba yang langsung dilakukan penyelidikan oleh tim," katanya.
Hasilnya, penyidik berhasil menangkap tersangka SM saat perjalanan menggunakan mobil di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, pada Minggu (5/7) pagi.
Dari penangkapan itu, tersangka ketahuan membawa lima paket sabu dengan berat total 5,4 kg yang akan dikirim kepada tersangka SM.
Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 12.45 WIB tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim berhasil mengamankan SM di depan bengkel sepeda motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Dari hasil pengungkapan ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dengan total berat 5,4 kilogram, satu unit mobil, uang tunai Rp1,4 juta, kartu ATM, sejumlah telepon seluler.
Akibat tindakannya, kedua pelaku disangka melanggar Pasal 609 ayat 2 huruf A Jo Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Junto lampiran II UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan/atau penjara seumur hidup.
"Sesuai petunjuk dan arahan BNNP Jatim penguatan deteksi dini harus dilakukan secara bersama-sama antara lain Polri, TNI, masyarakat dan tokoh agama, sehingga bisa membuahkan hasil yang lebih maksimal," katanya.
Selain di daratan, wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep juga menjadi perhatian khusus BNNP Jatim mengingat pernah ditemukan barang bukti narkoba di wilayah itu dalam jumlah puluhan kilogram.
Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.