BP3H Kemenag RI tekankan produk wajib halal di Jayawijaya

BP3H Kemenag RI tekankan produk wajib halal di Jayawijaya

Senin, 14 September 2026 16:00 WIB

Image Print

Kepala BP3H Kabupaten Jayawijaya Nurul Yakin diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP3H) Kementerian Agama (Kemenag) RI menekankan produk wajib halal di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Kepala BP3H Kabupaten Jayawijaya Nurul Yakin dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin, mengatakan kegiatan sosialisasi dan peluncuran program wajib halal di 2.100 titik di seluruh Indonesia terkait sertifikasi halal.

“Produk wajib halal berupa sertifikasi halal yang diluncurkan di seluruh Indonesia untuk membantu menunjang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan harapan mereka dapat bersaing dengan UMKM lainnya,” katanya.

Menurut dia, program dari BP3H untuk percepatan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif memiliki sertifikasi halal yang dimulai sejak bulan Juni-Oktober 2026.

“Pemerintah mendorong program wajib atau sertifikasi halal yang dimulai sejak Juni hingga Oktober 2026 dari Sabang-Merauke,” ujarnya.

Dia menjelaskan produk halal yang disasar, di antaranya bakso, pedagang kaki lima, pedagang makanan, kosmetik, obat-obatan, dan suplemen. Ke depan produk-produk tersebut didorong untuk memiliki sertifikasi halal.

“Manfaat dari program wajib halal bagi masyarakat luar biasa, dimana kami akan mendampingi sertifikasi sebelum dan sesudah tertib kategori halal. Pelaku UMKM yang telah kami dampingi itu rata-rata omset penjualannya meningkat setelah ada sertifikasi halal produknya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wusono mengatakan program wajib halal sangat baik, maka ke depan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di daerah harus ditingkatkan, sehingga target sertifikasi halal dapat terwujud sebanyak-banyak pada bulan Oktober 2026.

“Kami berharap OPD teknis saling berkoordinasi di lingkungan Pemkab Jayawijaya bersama BP3H Kemenag RI supaya pelaku UMKM di daerah ini dapat memiliki sertifikasi halal dalam mendukung meningkatkan pendapatan usahanya tersebut,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026