Tulungagung menjadi satu dari empat daerah yang ditunjuk sebagai lokus uji coba bersama Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - BPJS Kesehatan mendukung uji coba sistem rujukan berbasis kompetensi, kelas rawat inap standar (KRIS), dan skema pembayaran iDRG (Indonesian Diagnosis Related Groups) di Tulungagung untuk memperluas akses layanan dan meningkatkan mutu pelayanan peserta jaminan kesehatan nasional.
Komitmen dan penegasan itu disampaikan Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu dan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin di sela proses advokasi pelaksanaan
uji coba rujukan berbasis kemampuan pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengatakan, BPJS berperan mengawal koordinasi antarfasilitas kesehatan serta memastikan kesiapan penyelenggaraan program JKN selama masa uji coba berlangsung.
"Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah. Uji coba ini membutuhkan kesiapan seluruh pihak, terutama fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam menentukan arah rujukan yang lebih efektif. Harapannya mutu pelayanan meningkat dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka," katanya.
Baca juga: Kemenkes uji coba sistem layanan-pembiayaan JKN sesuai spesialisasi
Disebutkan, Tulungagung menjadi satu dari empat daerah yang ditunjuk sebagai lokus uji coba bersama Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas kesehatan yang mewakili berbagai tingkatan layanan, yakni RS Putra Waspada, RSUD dr. Iskak Tulungagung, Poliklinik Kesehatan 05.09.09 Tulungagung, dan Puskesmas Kauman.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem pendukung, serta alur pelayanan dalam penerapan RBKP, KRIS, dan iDRG.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan Tulungagung dinilai siap menjalankan uji coba berdasarkan hasil simulasi dan evaluasi lapangan.
Baca juga: BPJS Kesehatan kolaborasi MUI perluas program JKN lewat ceramah
Menurut dia, tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mampu menginput sistem rujukan dalam waktu 2 menit 47 detik, lebih cepat dibanding standar maksimal empat menit yang ditetapkan pemerintah.
"Kami melihat sistemnya sudah berjalan baik dan rumah sakit siap menerima pasien rujukan sesuai kompetensi layanan yang dimiliki," katanya.
RBKP merupakan sistem rujukan baru yang mengarahkan pasien ke rumah sakit berdasarkan kemampuan pelayanan dan kompetensi medis yang tersedia, bukan semata-mata berdasarkan tipe rumah sakit.
Sementara itu, KRIS menjadi standar baru layanan rawat inap bagi peserta JKN, sedangkan iDRG disiapkan sebagai pengganti sistem pembayaran INA-CBG's yang selama ini digunakan dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai transformasi sistem pelayanan kesehatan tersebut akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan rujukan yang lebih tepat dan cepat sesuai kebutuhan medis.
"Tulungagung diharapkan menjadi contoh sekaligus bahan pembelajaran bagi daerah lain dalam menyiapkan implementasi sistem pelayanan kesehatan berbasis kompetensi," ujarnya.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan pemerintah daerah siap mendukung kebutuhan fasilitas kesehatan selama proses uji coba berlangsung guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Cerdas cermat bangun generasi muda melek JKN
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.