REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan Entitas Anak Tahun 2025 yang telah diaudit. Raihan ini menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH mulai beroperasi pada 2017.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi BPKH dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah. BPK memberikan opini WTP setelah menyatakan laporan keuangan BPKH telah memenuhi seluruh aspek material sesuai standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta bukti audit yang cukup.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, raihan opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi bukti komitmen lembaganya dalam menjaga amanah jutaan calon jamaah haji Indonesia.
"Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah," ujar Fadlul kepada wartawan di Kantor BPKH, Jakarta, Senin(27/7/2026).
Selain mempertahankan opini tertinggi dari BPK, BPKH juga membukukan pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025. Saldo dana kelolaan meningkat menjadi Rp 180,74 triliun atau tumbuh 5,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, nilai manfaat hasil pengelolaan investasi mencapai Rp 12,05 triliun atau naik 4,42 persen dibandingkan 2024. Menurut Fadlul, capaian tersebut diraih di tengah dinamika pasar keuangan global dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi.
Fadlul menegaskan, berbagai capaian tersebut menjadi motivasi bagi BPKH untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
"BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan dana haji semakin profesional, memberikan nilai manfaat yang optimal, serta menjaga keberlanjutan dana haji bagi seluruh jamaah Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang,"tegas dia.