Bukan Sekadar Hukuman, Napi Dinilai Layak Diberi Remisi Berkat Aktivitas Menulis dan Membaca

Ayu Rachmaningtyas

| 5 Oktober 2026, 21:14 WIB

Bukan Sekadar Hukuman, Napi Dinilai Layak Diberi Remisi Berkat Aktivitas Menulis dan Membaca

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pemberian remisi berdasarkan produktivitas dalam kegiatan literasi sejalan dengan filosofi pemasyarakatan yang menempatkan narapidana sebagai warga binaan. - Foto: Antara

AKURAT.CO Sistem pemasyarakatan semestinya tidak semata-mata berorientasi pada hukuman, tetapi memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mengembangkan kemampuannya.

Karena itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendukung usulan Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, agar aktivitas literasi warga binaan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Termasuk sebagai pertimbangan pemberian remisi.

Selain ceramah agama setiap Jumat dan Minggu, warga binaan juga diberi kesempatan untuk mengembangkan minatnya, termasuk menulis.

"Karena itu, saya setuju salah satu indikator suksesnya pembinaan itu literasi," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Abdul Fickar menilai gagasan tersebut sejalan dengan filosofi pemasyarakatan yang menempatkan narapidana sebagai warga binaan. Menurutnya, aktivitas di dalam lapas seharusnya diarahkan pada proses pembinaan, agar warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.

Baca Juga: Temuan Ombudsman: Napi di Lapas Pondok Bambu Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP

"Pemasyarakatan itu namanya saja pemasyarakatan. Jadi, aktivitas dan semangatnya bukan menghukum, tetapi lebih pada pembinaan. Karena itu disebut warga binaan," ujarnya.

Abdul Fickar menekankan keberhasilan sistem pemasyarakatan secara lebih luas semestinya dapat dilihat dari berkurangnya tindak pidana yang dilakukan kembali oleh mantan napi.

"Idealnya fungsi LP itu memanusiakan manusia kembali. Karena itu, ukuran keberhasilannya secara makro adalah berkurangnya kriminalitas yang dilakukan oleh residivis. Artinya, ada proses pembinaan yang berjalan dan terbawa ketika keluar dari LP," ujarnya.

Produktivitas warga binaan dalam kegiatan literasi, termasuk menghasilkan tulisan, layak dipertimbangkan dalam pemberian remisi. Kendati demikian, penerapan indikator tersebut membutuhkan mekanisme penilaian yang jelas dan objektif.

Salah satu caranya dengan menilai karya literasi yang benar-benar dihasilkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.