Camat Kebayoran Lama minta kegiatan agama perhatikan jam istirahat

Jakarta (ANTARA) - Camat Kebayoran Lama Mustopa meminta penyelenggara kegiatan keagamaan agar memperhatikan jam istirahat warga, tepatnya saat tengah malam, sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar.

"Syiar sangat dianjurkan, tapi kalau mengganggu, apalagi sudah larut malam, saya juga tidak setuju, karena waktunya sudah tidak sesuai," kata Mustopa kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan penggunaan petasan atau kembang api saat larut malam dapat menimbulkan gangguan pada jam istirahat warga, terutama bagi warga yang sedang kurang sehat.

Terkait penyelenggaraan Maulid Nabi di di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Mustopa mengungkapkan kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan kepada pihak kelurahan maupun undangan kepada unsur pemerintah setempat. Selain itu, berdasarkan keterangannya, kegiatan itu juga tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.

Baca juga: Warga Pondok Pinang keluhkan dentuman petasan yang menganggu anak

Sebagai tindak lanjut, pihaknya mengedepankan mediasi sekaligus melakukan pendekatan kepada organisasi keagamaan agar kegiatan serupa ke depannya dapat lebih memperhatikan kondisi masyarakat sekitar.

"Saya juga akan mengundang Dewan Masjid Indonesia, pengurus MUI Kecamatan, menyatukan persepsi agar kegiatan-kegiatan seperti ini ( dengan petasan atau kembang api), tolong secara keseluruhan, lihat karakter masyarakat, dan secara administrasi bersurat ke aparat berwajib, membuat ijin keramaian dan tentukan waktunya, dari jam berapa sampai jam berapa," tutur Mustopa.

Mustopa menegaskan kegiatan keagamaan, di antaranya pengajian, haul, maupun Maulid Nabi tetap dapat dilaksanakan. Namun, ia mengimbau penyelenggara agar lebih mengutamakan kegiatan yang membawa manfaat dan tidak menimbulkan mudarat bagi lingkungan.

Saat ini, pihaknya telah meminta kelurahan untuk mengambil langkah mediasi antara panitia kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan keluarga warga yang terdampak.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembatasan perlu dilakukan agar kegiatan masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ketertiban lingkungan. Pemerintah, kata dia, tidak melarang kegiatan masyarakat, tetapi waktu pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kepentingan warga sekitar.

Baca juga: Pramono minta penggunaan petasan dibatasi pada malam hari

Baca juga: Pondok Pinang mediasi warga soal petasan hingga dini hari saat Maulid

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.