Cara Cek PIP Lewat HP 2026 Online dengan NIK dan NISN, Mudah Cuma 5 Menit! - ANTARA News Jawa Barat

Bandung (ANTARA) - Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali menjadi salah satu bantuan pendidikan yang dinantikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan membantu biaya pendidikan agar siswa tetap dapat melanjutkan sekolah dan terhindar dari risiko putus sekolah.

PIP merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang disalurkan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK, pendidikan kesetaraan, hingga satuan pendidikan khusus yang memenuhi persyaratan. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi pemerintah.

Siapa yang berhak menerima PIP 2026?

Tidak semua siswa otomatis menjadi penerima PIP. Secara umum, penerima PIP merupakan peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kriteria penerima meliputi:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data kesejahteraan yang digunakan pemerintah.
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Berstatus yatim/piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, atau memiliki kondisi khusus sesuai ketentuan.
  • Berisiko putus sekolah atau pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.

Cara mengajukan PIP 2026

Bagi siswa yang belum menjadi penerima, pengajuan PIP dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing. Secara umum, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Menghubungi pihak sekolah untuk menyampaikan keinginan mengikuti PIP.
  • Menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan.
  • Sekolah melakukan verifikasi data dan mengusulkan peserta didik yang memenuhi syarat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Data selanjutnya diverifikasi oleh dinas pendidikan dan pemerintah pusat sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Dokumen yang perlu disiapkan

Pewarta: Antaranews
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.