REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Penguatan industri halal dinilai tidak cukup berhenti pada pemenuhan sertifikasi, tetapi perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas produksi dan perluasan akses pasar. Hal tersebut menjadi salah satu fokus pengembangan industri halal Indonesia di tengah meningkatnya potensi pasar produk halal global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus memperluas penetrasi produk Indonesia ke pasar internasional.
“Sertifikasi itu bukan tujuan akhir. Pelaku industri juga harus memiliki kapasitas produksi yang baik dan akses pasar yang semakin luas, khususnya pasar-pasar internasional,” ujar Agus dalam acara Penganugerahan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 di Tangerang, Banten, Kamis (24/9/2026).
Mengacu pada State of the Global Islamic Economy Report 2025–2026, konsumsi masyarakat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah mencapai sekitar 2,6 triliun dolar AS pada 2024. Nilai tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 3,6 triliun dolar AS pada 2029.
Menurut Agus, penguatan industri halal juga perlu diarahkan untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Arah tersebut sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029 yang menargetkan Indonesia menjadi salah satu pusat industri halal global.
Di sektor farmasi, PT Ferron Par Pharmaceuticals, bagian dari Dexa Group, meraih IHYA 2026 untuk kategori Perusahaan Industri Besar, Subkategori Farmasi dan Obat Tradisional Terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan di tengah penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang telah dijalankan Dexa Group sejak 2019. Perusahaan menyebut lebih dari 1.800 SKU produk serta seluruh fasilitas produksinya telah tersertifikasi halal.
Direktur Utama PT Ferron Par Pharmaceuticals Benny Sutisna Suwarno mengatakan, penerapan sistem jaminan produk halal di lingkungan Dexa Group telah dilakukan secara bertahap dan tidak semata-mata sebagai respons terhadap pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal.
“Sejak 2019, kami telah berkecimpung dalam pemenuhan kaidah halal. Seluruh site dan produk Dexa Group telah memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Sehingga ketika implementasi wajib halal memasuki tahap berikutnya pada 2026, bagi kami ini bukan sesuatu yang baru karena sudah kami implementasikan sejak tujuh tahun lalu,” kata Benny.
Menurut dia, penghargaan IHYA 2026 menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya perusahaan membangun sistem halal di industri farmasi.
“Kami sangat bersyukur bahwa Dexa Group yang tahun ini diwakili oleh PT Ferron mendapatkan penghargaan IHYA dari Kemenperin. Ini sebagai bukti bahwa Dexa Group menjadi salah satu pionir dalam industri halal, khususnya di industri farmasi,” ujar Benny.
Penerapan sistem jaminan produk halal juga berkaitan dengan upaya perusahaan memperluas pasar produk farmasi ke luar negeri. Kepastian pemenuhan standar halal dapat menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam memasuki pasar dengan kebutuhan produk halal.
Melalui PT Ferron Par Pharmaceuticals, produk Dexa Group telah dipasarkan ke sejumlah negara. Ferron saat ini mengekspor secara langsung 16 SKU ke Polandia, Belanda, dan Inggris.
Selain itu, Ferron memproduksi 105 SKU produk ekspor di fasilitas produksinya di Cikarang. Aktivitas tersebut menunjukkan peran fasilitas produksi dalam mendukung kebutuhan pasar domestik sekaligus ekspansi produk ke pasar internasional.
Bagi perusahaan, pemenuhan standar halal yang telah dibangun sejak 2019 menjadi bagian dari sistem pengelolaan produk dan fasilitas produksi. Dengan demikian, aspek halal tidak hanya ditempatkan sebagai persyaratan sertifikasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengendalian produk yang dijalankan perusahaan.