Dirut Bulog jaga mutu beras pemerintah lewat optimalisasi tata kelola - ANTARA News Ambon, Maluku

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjaga mutu cadangan beras pemerintah (CBP) melalui optimalisasi tata kelola penyerapan, pengolahan, dan pemeliharaan guna menjaga kualitas cadangan pangan nasional secara berkelanjutan.

Rizal mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah Bulog mengevaluasi pengalaman penyerapan gabah tahun sebelumnya yang menerapkan skema any quality dengan menemukan berbagai tantangan terkait mutu hasil panen dari petani di sejumlah wilayah produksi.

"Pengalaman ini kami evaluasi, maka di Inpres Tahun 2026 kami tambahkan klausulnya any quality dengan catatan masuk dalam usia panen. Nah itu di inpres bunyinya," kata Rizal di Jakarta, Senin, saat menerima kunjungan kerja Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini bersama jajaran di Pusat Komando dan Pengendalian Bulog terhadap penanganan pangan korban gempa NTT.

Rizal menyampaikan evaluasi itu menjadi dasar Bulog memperbaiki mekanisme penyerapan pada 2026, dengan menambahkan ketentuan bahwa gabah any quality harus berasal dari usia panen yang sesuai agar dapat diolah menjadi beras pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, Bulog melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Hal itu dilakukan untuk memastikan rekomendasi panen diberikan terhadap gabah yang memenuhi persyaratan sebelum dilakukan pembelian sebagai upaya menjaga standar kualitas cadangan pangan.

"Makanya di tim serap gabah kami, di tiap-tiap desa itu melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, teman-teman PPL. Nah jadi nanti setelah ada rekomendasi PPL mana yang dipanen, itu yang dibeli Bulog. Ini untuk menjaga kualitasnya supaya memenuhi syarat," bebernya.

Pengawasan sejak tahap awal panen dinilai penting karena kualitas bahan baku menentukan mutu beras yang dihasilkan Bulog serta berpengaruh terhadap keberlanjutan cadangan pangan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

Setelah gabah diserap, Bulog melanjutkan proses pengolahan melalui mitra penggilingan mikro di daerah yang telah disertifikasi untuk memastikan kemampuan menghasilkan beras sesuai standar mutu dengan pecahan dan kadar air tepat.

"Nah, diolah ini kami bermitra sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) agar memprioritaskan mitra-mitra penggilingan mikro, yang kecil-kecil, bukan yang besar-besar. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah," kata dia.

Sertifikasi mitra penggilingan dilakukan agar setiap fasilitas mampu memenuhi standar produksi sebelum mendapatkan kepercayaan mengolah beras cadangan pemerintah sehingga risiko penurunan kualitas dapat ditekan sejak proses pengolahan berlangsung hingga selesai.

Bulog juga menerapkan pemeliharaan bertahap bertingkat dan berlanjut terhadap stok beras melalui pemeriksaan harian, mingguan, bulanan hingga semester untuk menjaga kondisi cadangan tetap baik selama masa penyimpanan di gudang Bulog.

Sistem pemeliharaan tersebut mencakup pengaturan posisi beras di gudang dengan melakukan rotasi penyimpanan agar beras yang berada di bagian bawah maupun atas tetap terjaga kualitasnya dan tidak mengalami penurunan mutu.

Namun, untuk sebagian beras yang mengalami penurunan mutu setelah masa simpan lebih dari delapan bulan, pemerintah melalukan hilirisasi menjadi tepung beras.

Rizal mengatakan berdasarkan keputusan sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, telah diputuskan agar Bulog dapat melelang pengelolaan beras turun mutu menjadi bahan baku tepung beras.

Pemanfaatan beras turun mutu tersebut mencakup sekitar 380.000 ton yang dialihkan untuk produksi tepung beras.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirut Bulog jaga mutu beras pemerintah lewat optimalisasi tata kelola

Pewarta: Muhammad Harianto
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.