Disdik Padang terapkan pembelajaran daring bagi pelajar SD dan SMP

Padang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan pembelajaran daring bagi pelajar SD dan SMP negeri maupun swasta pada 17-18 September 2026 akibat kondisi kabut asap yang menyebabkan kualitas udara memburuk.

"Kebijakan ini kami berlakukan untuk mengurangi paparan siswa terhadap kondisi udara yang kurang baik. Selama dua hari tersebut proses belajar kami alihkan ke rumah. Guru tetap melaksanakan pembelajaran dan siswa mengikuti sesuai jadwal, sehingga kegiatan pendidikan tetap berjalan sambil mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova di Padang, Kamis.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Ia mengatakan, kebijakan itu merupakan bentuk antisipasi untuk mengurangi risiko paparan udara tercemar terhadap siswa.

"Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan siswa adalah prioritas utama kami," ujarnya.

Ia menjelaskan selama penerapan pembelajaran daring, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk memandu serta melaksanakan kegiatan pembelajaran dari jarak jauh.

Menurut dia, pelaksanaan pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai platform digital maupun media komunikasi yang tersedia dan tidak memberatkan siswa.

Ia mengatakan keaktifan siswa selama mengikuti pembelajaran daring juga diperhitungkan sebagai kehadiran sehingga siswa tetap diminta mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.

"Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, kami tetap meminta siswa mengikuti arahan guru dan menyelesaikan kegiatan yang diberikan. Guru mencatat keterlibatan siswa dalam proses tersebut sebagai bagian dari presensi," kata dia.

Ia mengatakan, orang tua atau wali murid turut mengawasi anak selama jam belajar agar proses pembelajaran dari rumah tetap berjalan dengan baik dan membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

"Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah," ujarnya.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari pada Kamis hingga Jumat dan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Padang.

Sementara itu, aktivitas pembelajaran pada satuan pendidikan tingkat PAUD dan TK diliburkan untuk sementara waktu.