Kota Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menindak tegas oknum pegawai yang diduga terlibat pesta narkotika jenis sabu bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” ujar Yudi saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
Selain oknum pegawai, Ditjenpas juga mengambil tindakan terhadap WBP yang diduga terlibat dalam pesta narkotika tersebut dengan memindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain.
“Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain,” ungkapnya.
Yudi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Menurut dia, langkah penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Pokoknya kita tidak main-main,” tegas Yudi.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah pria tampak berkumpul di dalam sebuah ruangan tertutup sambil berjoget diiringi musik dengan suara keras. Salah seorang pria juga terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.