Ditjenpas Jambi paparkan capaian pelaksanaan 15 program aksi Kemenimipas 2026, salah satunya keberhasilan program bedah rumah - ANTARA News Jambi

Kota Jambi (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, memaparkan capaian pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang diwujudkan salah satunya melalui program sosial Bedah Rumah bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertajuk “Dari Evaluasi Menjadi Aksi, Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas.”

Irwan menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bukti nyata pelaksanaan program aksi yang tidak berhenti pada perencanaan dan evaluasi semata, melainkan diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Semangatnya adalah dari evaluasi menjadi aksi. Apa yang sudah kita lakukan harus kita evaluasi, apa yang masih kurang harus kita perbaiki, dan yang sudah baik harus kita tingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan," kata Irwan di Jambi, Rabu.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Program Bedah Rumah telah melibatkan 54 WBP sebagai penerima manfaat yang tersebar pada sejumlah satuan kerja pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

Pelaksanaan renovasi mencakup berbagai unit kerja, di antaranya Lapas Narkotika Muara Sabak, Lapas Kelas III Kuala Tungkal, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Lapas Kelas IIB Bangko, Lapas Kelas IIB Sarolangun, Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Lapas Kelas IIA Jambi, dan Lapas Kelas IIB Muara Bungo.

Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten/kota setempat serta mitra lainnya. Nilai bantuan renovasi yang dikucurkan berkisar antara Rp12 juta hingga Rp40 juta per lokasi, disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.

Di Lapas Narkotika Muara Sabak misalnya, sebanyak tujuh WBP menerima bantuan renovasi rumah senilai total Rp40 juta dari Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sementara di Lapas Kelas III Kuala Tungkal, dua WBP dibantu melalui alokasi dana sebesar Rp28 juta dari Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Irwan menjelaskan, Program Bedah Rumah memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek kehidupan keluarga WBP. Menurutnya, proses pemasyarakatan tidak hanya berlangsung di dalam lapas, tetapi juga memerlukan dukungan kondisi lingkungan tempat tinggal guna mendukung reintegrasi sosial WBP secara optimal.

“Pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang warga binaan ketika berada di dalam lapas. Kita juga harus melihat keluarga dan lingkungan sosialnya. Ketika kita membantu menghadirkan hunian yang lebih layak, kita ikut membangun lingkungan yang mendukung proses reintegrasi mereka,” ujarnya.

Ia mengapresiasi keterlibatan pihak Baznas dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang telah mendukung keberhasilan program. Kolaborasi ini dinilainya menjadi solusi bersama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Irwan meminta seluruh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi untuk menjadikan capaian 15 Program Aksi ini sebagai pendorong peningkatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Yang kita bangun bukan hanya capaian program, tetapi juga kepercayaan. Kualitas kinerja harus dibarengi integritas. Setiap program dilaksanakan secara transparan, bertanggung jawab, dan benar-benar memberikan manfaat,” tegas Irwan.

Pewarta: Rilis/Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.