DJPb NTT dan PIP dorong penenun TTU kembangkan produk turunan
Selasa, 15 September 2026 15:56 WIB
Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb NTT Dirgohaju Widodo (kanan) bersama Staf Divisi Kerja Sama Pendanaan PIP Mochamad Sopian saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Menjahit Program Kampung UMi Klaster Tenun NTT di Kupang, NTT, Selasa (15/9/2026). (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)
Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mendorong penenun di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meningkatkan nilai ekonomi tenun melalui pengembangan produk turunan menjadi produk fesyen dan aksesori bernilai tinggi.
Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb NTT Dirgohaju Widodo di Kupang, Selasa, mengatakan pengembangan produk turunan menjadi salah satu upaya meningkatkan nilai tambah tenun TTU sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha penenun lokal.
"PIP selama ini sudah melakukan pembinaan, juga pendampingan dan peningkatan kualitas tenun yang ada di Kampung Tenun TTU," katanya.
Ia mengatakan pendampingan PIP yang telah berjalan sejak 2024 tersebut mencakup peningkatan kualitas melalui pewarnaan alami, pembaruan pola, peralatan, serta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan penenun.
Menurut dia, pelatihan menjahit yang diberikan kepada penenun dapat mengembangkan kain tenun menjadi produk fesyen seperti jaket sehingga meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan.
"Kita tahu sendiri bahwa produk tenun adalah salah satu produk unggulan lokal di NTT dan tentunya selanjutnya perlu ada upaya untuk meningkatkan kualitas produk tersebut," ujarnya.
Dirgohaju berharap keterampilan menenun dan menjahit yang diperoleh para peserta dapat diteruskan kepada generasi muda sehingga Kampung Tenun TTU semakin mandiri dan keberlanjutan tenun sebagai produk unggulan NTT tetap terjaga.
"Kita berharap juga nanti akan diturunkan keahlian dari mama-mama ini, baik itu untuk menenun dan untuk menjahit kepada generasi selanjutnya," katanya.
Sementara itu, Staf Divisi Kerja Sama Pendanaan PIP Mochamad Sopian mengatakan pengembangan produk tenun juga diarahkan untuk memperluas akses pasar melalui off-taker di Kupang, Jakarta, dan Surabaya.
"Kita ciptakan pasar sendiri di Jakarta, kita cari off-taker yang ada di Kupang, di Jakarta. Nanti biasanya mereka dari off-taker ini punya exclusive agreement, perjanjian khusus untuk memesan motif tertentu," katanya.
Ia mengatakan skema tersebut memungkinkan penenun tetap memproduksi kain maupun produk turunannya berdasarkan kebutuhan pasar sehingga aktivitas produksi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Sopian menambahkan PIP telah menjajaki kerja sama dengan salah satu eksportir produk turunan tenun yang memiliki pasar di Eropa. Peluang tersebut dinilai terbuka karena tenun NTT identik dengan penggunaan pewarna alami yang diminati pasar Eropa dan Amerika.
"Kita sudah dapatkan buyer atau off-taker untuk nanti mama-mama ada kesinambungan, menenunnya berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Sopian, penguatan akses pasar tersebut menjadi bagian dari persiapan kemandirian penenun pada 2027 sehingga mereka tetap memiliki pasar setelah pendampingan pemerintah berakhir.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas penenun, PIP bersama Kanwil DJPb NTT melaksanakan Bimbingan Teknis Menjahit bagi penenun binaan Program Kampung UMi Klaster Tenun selama 18 hari pada 13-30 September 2026 di Gerai Nice Handycraft, Kota Kupang.
Kegiatan tersebut diikuti 12 penenun, terdiri atas 10 perempuan dan dua laki-laki, yang berasal dari enam desa dan tergabung dalam 11 kelompok.
Sopian mengatakan PIP telah mendampingi sekitar 150 penenun di enam desa sejak 2024. Para penenun mendapat dukungan alat tenun, bahan baku, pelatihan, serta pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi.
Adapun produk turunan yang dikembangkan tidak hanya berupa pakaian, tetapi juga pakaian luar, tas, dompet, selendang, perlengkapan meja, suvenir, dan produk dekorasi rumah.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.