Penjual mengisi ulang cairan rokok elektronik (vape) di Jakarta, Senin (25/8/2025). Menurut dokter, pengguna vape lebih sering mengalami batuk, berdahak, mengi, sesak, serta gejala seperti bronkitis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan bahwa jumlah pengguna vape di Indonesia kini mencapai 4 juta orang. Berdasarkan studi BRIN, sekitar 92 persen dari sampel pengguna vape yang diuji, terbukti mengalami gangguan pada paru-paru.
Merespons ini, dokter spesialis paru dan pernapasan konsultan infeksi paru, dr Erlina Burhan mengatakan aerosol pada vape tidak bisa disederhanakan sebagai uap air saja. Di dalamnya dapat terdapat nikotin, partikel yang sangat kecil, berbagai bahan kimia, dan logam seperti nikel, timah, serta timbal yang dapat masuk jauh ke dalam paru.
Oleh karena itu, tidak jarang pengguna vape didapati mengalami gangguan pada saluran pernapasan. Pengguna vape lebih sering mengalami batuk, berdahak, mengi, sesak, serta gejala seperti bronkitis.
"Vape juga dapat memperburuk asma pada orang yang memang memiliki asma. Jadi ini perlu jadi diwaspadai," kata dr Erlina saat dihubungi Republika, Kamis (1/10/2026).
Pada penggunaan jangka panjang, ujar dr Erlina, penelitian juga mulai menunjukkan kaitan dengan gangguan fungsi paru dan penyakit paru obstruktif kronik atau PPOK. Walaupun bukti jangka panjangnya memang belum sebanyak rokok konvensional karena vape merupakan produk yang relatif baru.
"Penggunaan vape dalam kondisi tertentu juga dapat menyebabkan cedera paru akut yang berat. Masalah kesehatan ini umumnya dikenal di dunia medis sebagai EVALI (E-cigarette or Vaping product use-Associated Lung Injury)," ujar dr Erlina.
Dia mengatakan terdapat perbedaan pola paparan antara vape dan rokok konvensional. Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh proses pembakaran tembakau pada rokok konvensional.
Rokok konvensional menghasilkan asap melalui pembakaran tembakau. Menurut dr Erlina, asap tersebut mengandung sangat banyak zat beracun dan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan selama puluhan tahun, paparan rokok konvensional terbukti dapat menyebabkan bronkitis kronik, PPOK, emfisema, hingga kanker paru.