DPR setujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan jadi UU
Selasa, 22 September 2026 11:31 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) dan Wakil Ketua Baleg Ahmad Iman Sukri (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Badan Legislasi DPR bersama perwakilan pemerintah menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi undang-undang.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, yang kemudian disetujui para legislator.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Kerja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri mengatakan pembentukan RUU tersebut menjadi ikhtiar negara dalam menjawab akar persoalan ketimpangan agraria yang belum terselesaikan dengan tuntas.
Selain itu, amanat TAP MPR Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam serta semangat Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dipandang belum sepenuhnya terwujud dalam pengaturan komprehensif dan terintegrasi.
Menurut Iman Sukri, penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria dilakukan sesuai amanat konstitusi, yakni dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.
Adapun pengambilan keputusan tingkat satu RUU Pengaturan Reforma Agraria dilaksanakan pada Senin (21/9), setelah seluruh pembahasan daftar inventarisasi masalah serta harmonisasi dan sinkronisasi rampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria disahkan jadi undang-undang
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.