DPRD Palangka Raya minta warga tak acuh terhadap karhutla

DPRD Palangka Raya minta warga tak acuh terhadap karhutla

Rabu, 9 September 2026 10:26 WIB

Image Print

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, pada saat ikut memadamkan karhutla di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Arif M. Norkim.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M. Norkim meminta masyarakat tidak bersikap acuh terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar lingkungan permukiman.

“Kalau ada karhutla di sekitar permukiman, warga bisa ikut mendampingi dan membantu petugas untuk memadamkan api,” katanya, Rabu.

Menurut dia, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Warga dapat membantu petugas dalam penanganan kebakaran apabila kondisi memungkinkan, dengan tetap memperhatikan kemampuan dan keselamatan masing-masing.

Arif mengatakan keterlibatan masyarakat tidak harus selalu dilakukan secara langsung dalam proses pemadaman api.

“Kalau memang tidak memungkinkan untuk ikut memadamkan, warga juga bisa membantu memberikan air minum agar tim Satgas tetap fit dalam melakukan pemadaman,” ucapnya.

Ia memahami tidak semua warga memiliki kemampuan maupun peralatan untuk terlibat langsung dalam penanganan kebakaran.

Karena itu, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada petugas sesuai kemampuan ketika tim pemadam sedang berjibaku menangani api di lapangan.

Menurut Arif, kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman.

Ia menekankan warga tidak cukup hanya melaporkan adanya kebakaran, tetapi juga perlu menunjukkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal.

Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.