DPRK bakal evaluasi program tak berdampak dari LPJ Pemko Banda Aceh - ANTARA News Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Banda Aceh menegaskan bakal fokus melihat dan mengevaluasi program atau belanja daerah yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBK 2025 oleh pemerintah setempat.

"Kami akan menilai efektivitas program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi setiap tantangan dalam proses pelaksanaan," kata Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Irwansyah ST pada rapat paripurna DPRK Banda Aceh dalam rangka penjelasan penjelasan dan penyerahan rancangan qanun (peraturan daerah) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2025, di Banda Aceh.

Irwansyah mengatakan, pembahasan LPJ tersebut dilakukan mulai hari ini hingga dua pekan kedepan melalui lintas komisi bersama mitra atau instansi (dinas) terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh masing-masing.

Dirinya menegaskan, evaluasi pertanggungjawaban APBK tidak boleh berhenti sebagai ritual administratif atau hanya mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang. Tetapi abai mempertanyakan program yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Bagi DPRK, lanjut dia, ukuran keberhasilan anggaran tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya persentase serapan. Karena itu belum tentu mencerminkan kinerja yang tinggi, anggaran mungkin bisa terserap baik, tetapi persoalan masyarakat belum tentu terselesaikan. 

"Maka, dalam pembahasan selanjutnya, DPRK akan melihat lebih jauh dan mendalam. Kita menguji apakah belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terukur. Kita juga meninjau kegiatan berulang dari tahun ke tahun, tetapi persoalan yang ditangani tidak pernah selesai," tegasnya.

Dirinya berharap, dokumen LPJ Pemko Banda Aceh ini disusun berdasarkan data dan informasi yang lengkap, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan di depan publik sesuai ketentuan berlaku. 

Ia menegaskan, pembahasan lanjutan dari LPJ ini juga  menjadi landasan penting dalam penyusunan perencanaan belanja daerah tahun anggaran berikutnya.

"Kita tidak boleh membiarkan APBK berubah menjadi sekedar daftar panjang kegiatan. Tetapi harus menjadi instrumen perubahan, yang benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat di Banda Aceh," kata Irwansyah ST.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal menyebutkan, adapun realisasi belanja daerah sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp1,4 triliun lebih atau 94,98 persen dari yang direncanakan sebesar Rp1,5 triliun.

Dirinya mengakui bahwa belum seluruhnya program-program 2025 dapat memenuhi harapan semua. Karena tantangan pembangunan lebih besar dibandingkan dengan kapasitas fiskal yang dimiliki Kota Banda Aceh. 

"Karena itu, pengelolaan belanja daerah harus dilakukan secara selektif, terukur dan berbasis skala prioritas, sehingga keterbatasan anggaran tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Maka dari itu, dirinya mengajak legislatif secara bersama untuk menjadikan APBK sebagai alat utama dalam rangka menjawab kebutuhan pembangunan guna menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Banda Aceh.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.