Koba, Babel, (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, memberikan pelatihan dan sertifikasi Surat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Jenjang IV kepada 30 tenaga teknis.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah Fani Hendra Saputra di Koba, Kamis, mengatakan sertifikasi tersebut penting untuk memastikan tenaga konstruksi memiliki kompetensi yang terukur dan sesuai dengan standar yang berlaku.
"Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang IV ini kita gelar untuk membekali para pengawas lapangan, pelaksana dan teknisi kita. Tujuannya satu, agar pekerjaan konstruksi di Bangka Tengah dikerjakan oleh sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan memahami aturan K3," katanya.
Pelatihan dan sertifikasi yang berlangsung pada 12-13 Agustus 2026 itu diikuti tenaga teknis dari unsur pengawas lapangan, pelaksana dan teknisi spesifik yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi di Bangka Tengah.
Program tersebut mencakup pembekalan dan uji kompetensi tingkat teknisi atau analis yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) GATAKI yang telah terakreditasi.
Fani mengatakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian penting dalam pembekalan karena setiap tenaga konstruksi harus memahami ketentuan keselamatan kerja saat melaksanakan pekerjaan di lapangan.
"Pak Kajari sudah menyampaikan materi tentang sanksi hukum pelanggaran K3. Ini jadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan kerja bukan main-main. Jika terjadi pelanggaran, ada konsekuensi hukumnya," ujarnya.
Pembekalan mengenai aspek hukum tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, sedangkan materi teknis diberikan tim LSP GATAKI.
Fani meminta peserta mampu menerapkan kompetensi yang diperoleh setelah mendapatkan sertifikat dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.
Ia berharap peningkatan kompetensi tenaga konstruksi tersebut turut meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Bangka Tengah, terutama dari aspek mutu, ketepatan waktu, dan keselamatan kerja.
"Kita berharap tenaga yang sudah bersertifikat ini dapat menerapkan kompetensinya sehingga pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan dengan baik, tepat mutu, tepat waktu dan mengutamakan keselamatan kerja," katanya.
Pewarta: Ahmadi
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.