Fraksi PDI Perjuangan tanggapi APBD Perubahan Kabupaten Tegal

Fraksi PDI Perjuangan tanggapi APBD Perubahan Kabupaten Tegal

Kamis, 24 September 2026 14:14 WIB

Image Print

Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/8). (HO-DPRD Kabupaten Tegal)

Slawi (ANTARA) - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026 jangan sampai hanya menjadi ritual mengubah angka di atas kertas. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal menegaskan, setiap rupiah uang daerah harus benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

Pesan keras itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, didampingi tiga wakil ketua, Sugono, Rudi Indrayani, dan Agus Solichin.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir. Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Ragil Tresna Setyoningrum, mewakili Ketua Fraksi PDI Perjuangan Agung Yudhi Kurniawan.

Dalam pandangannya, PDIP menilai Perubahan APBD tidak boleh dipahami sekadar sebagai penyesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk mengoreksi kebijakan, mengevaluasi program, sekaligus mempertajam arah pembangunan.

“Anggaran harus lebih berpihak kepada rakyat,” tegas Ragil.

Menurut dia, keterbatasan kemampuan fiskal daerah bukan alasan untuk mengurangi keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Justru ketika uang daerah terbatas, pemerintah harus semakin berani menentukan skala prioritas.

Anggaran, kata dia, harus diarahkan kepada program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Terutama masyarakat kecil, kelompok rentan, petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, pelaku UMKM dan kelompok masyarakat yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

PDIP bahkan meminta Pemkab Tegal berani memangkas atau mengevaluasi belanja yang dinilai kurang mendesak dan tidak memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat diminta bersabar atas keterbatasan anggaran, sementara belanja yang tidak mendesak masih mendapatkan ruang yang besar,” ujarnya.

Sorotan juga diarahkan pada pendapatan daerah. Fraksi PDIP mendorong pemerintah menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membuat masyarakat semakin terbebani.

Optimalisasi PAD, menurut PDIP, harus ditempuh melalui penggalian potensi ekonomi, pembenahan tata kelola, peningkatan kepatuhan, penertiban administrasi serta pemanfaatan aset daerah secara produktif.

Namun, peningkatan pendapatan jangan dilakukan dengan cara mudah menaikkan beban masyarakat. Daerah harus semakin mandiri, tetapi rakyat jangan semakin terbebani.
Tak kalah penting, PDIP mengingatkan seluruh OPD agar tidak menjadikan serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Sebab, anggaran yang terserap 100 persen belum tentu berarti pembangunan berhasil jika manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.

Setiap program, kata Ragil, harus mampu menjawab tiga pertanyaan sederhana: apa manfaatnya, siapa yang menerima manfaatnya dan seberapa besar dampaknya bagi masyarakat.
Program yang kurang prioritas, kegiatan seremonial, maupun belanja yang tidak memberikan dampak signifikan diminta menjadi bahan evaluasi. Sebaliknya, program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat harus diperkuat.

PDIP juga menyoroti pemerataan pembangunan. Jangan sampai pembangunan hanya berputar di wilayah tertentu, sementara masyarakat di pelosok desa masih menghadapi persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Jalan, jembatan, irigasi, drainase, air bersih, sanitasi hingga fasilitas pelayanan publik disebut sebagai kebutuhan yang harus mendapatkan perhatian serius.

“Tidak boleh ada wilayah yang merasa menjadi anak tiri pembangunan,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga mengingatkan Pemkab Tegal agar tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pemeliharaan harus masuk dalam perencanaan sejak awal.
Sebab, percuma membangun jika beberapa tahun kemudian fasilitas tersebut kembali rusak karena tidak dirawat.

Di sektor ekonomi, PDIP meminta pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan. Petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, UMKM, koperasi, pekerja informal dan pelaku ekonomi lokal harus mendapatkan dukungan nyata.

Pertumbuhan ekonomi, menurut PDIP, jangan hanya bagus dalam laporan statistik. Ukurannya harus terlihat dalam bertambahnya lapangan pekerjaan, meningkatnya pendapatan dan membaiknya kesejahteraan keluarga.

Sementara pendidikan dan kesehatan diminta tetap menjadi prioritas. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan yang mudah, berkualitas dan berkeadilan.

“Negara harus hadir ketika rakyat membutuhkan pendidikan dan ketika rakyat membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Ragil.

PDIP juga meminta pembenahan birokrasi terus dilakukan. Birokrasi jangan menjadi tembok yang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

Pelayanan publik harus cepat, mudah, transparan dan berkeadilan. Reformasi birokrasi, kata dia, tidak boleh berhenti pada perubahan struktur maupun administrasi, tetapi harus menyentuh budaya kerja aparatur.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan pemerintah daerah sependapat bahwa keterbatasan fiskal harus diimbangi dengan penetapan prioritas anggaran yang tepat.

Pemkab Tegal, kata Ischak, akan terus mengarahkan belanja daerah pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Terkait pendapatan daerah, Pemkab Tegal juga terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, perbaikan tata kelola, peningkatan kepatuhan dan pemanfaatan aset daerah secara produktif.

“Dengan tetap memperhatikan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban masyarakat,” kata Ischak.

Mengenai belanja daerah, Ischak menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dilihat dari tingkat penyerapan anggaran. Evaluasi terhadap efektivitas dan dampak program akan terus dilakukan.

Pemkab juga berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Tegal, baik perkotaan maupun perdesaan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.

Untuk infrastruktur dasar, pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, drainase, air bersih, sanitasi serta fasilitas pelayanan publik akan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Ischak juga menyatakan sependapat dengan penguatan ekonomi kerakyatan serta memastikan pendidikan dan kesehatan tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Di sisi birokrasi, pemerintah terus melakukan pembenahan agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, transparan dan berkeadilan.

Begitu pula dengan pembiayaan daerah. Pemkab memastikan penggunaan SiLPA maupun sumber pembiayaan lainnya diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan.

Sementara terkait pengawasan, Ischak menyambut baik fungsi kontrol DPRD.
Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD harus terus diperkuat supaya anggaran benar-benar digunakan secara tepat sasaran.

Pewarta: Oky/Kutnadi
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.