Gaji Guru Belum Cair tapi Pemerintah Siapkan Rp11 T Buat Rekening Massal

Jum'at, 11 September 2026, 12:00 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif menyoroti ribuan guru di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang mengancam mogok mengajar mulai Senin (14/9/2026) akibat keterlambatan pembayaran gaji. Jika hingga pekan ini gaji belum cair, aksi mogok akan dijalankan.

Di tengah persoalan tersebut, Arif membandingkan dengan rencana pemerintah yang menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk program pembukaan rekening secara massal bagi lebih dari 200 juta warga negara Indonesia.

"Dan di negeri yang sama, pemerintahnya sekali lagi akan menghamburkan uang 11 t untuk program nggak jelas ini," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (11/9).

Menurut Arif, masalah terbesar pemerintah bukan sekadar kekurangan anggaran, melainkan kegagalan menyusun prioritas. Ia menilai, ketika keselamatan anak-anak, akses pendidikan, dan hak guru atas gaji layak belum terpenuhi, justru pemerintah memilih membuka 200 juta rekening baru.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun dari APBN untuk mendanai program pembuatan rekening bank secara massal bagi masyarakat.

"Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta (dolar AS) atau sekitar Rp 11 T (triliun) lah," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Dana tersebut dialokasikan untuk memberi setoran awal sebesar Rp50.000 di setiap rekening baru masyarakat secara gratis. Angka Rp11 triliun muncul dari perhitungan jumlah sasaran penduduk dikalikan nilai saldo awal.

Baca Juga: APBN Mau Diambil Rp11 Triliun untuk Buka Rekening Massal? Purbaya: Nanti Kita Lihat...

Program pembukaan rekening akan difokuskan bagi WNI berusia 17 tahun ke atas melalui bank BUMN (Himbara), khususnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) di wilayah Aceh. Data pembuatan rekening akan disinkronkan langsung dengan Ditjen Dukcapil.

Skema teknis program ini sedang dimatangkan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya