Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:10 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji, didampingi Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hamka B. Kady, menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat beserta jajaran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca Juga
Pertemuan ini membahas kebijakan penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berlaku sejak 1 Agustus 2026 dan menuai protes warga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Perum Jasa Tirta I memberlakukan pembatasan akses lalu lintas di atas Puncak Bendungan Lahor yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar sebagai langkah mitigasi dan perlindungan terhadap bendungan yang berstatus Objek Vital Nasional. Kebijakan ini memicu keluhan warga karena dinilai menghambat aktivitas dan mengganggu roda perekonomian di dua wilayah tersebut.
Baca Juga
Sarmuji menerima langsung aspirasi warga saat kunjungan ke Blitar pada 31 Juli 2026 dan berjanji menindaklanjutinya kepada Perum Jasa Tirta I selaku pengelola bendungan.
"Saya menerima aspirasi warga karena akses jalan Bendungan Lahor ditutup. Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar," kata Sarmuji, Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca Juga
Sarmuji menegaskan, meski aspirasi warga penting diperhatikan, aspek keselamatan tidak bisa dikesampingkan.
"Kami bersepakat bahwa keselamatan dan keamanan penting, karena jika tidak, khawatir justru akan menjadi masalah besar di kemudian hari," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Fahmi Hidayat menjelaskan, penutupan akses dilakukan karena Bendungan Lahor, dibangun pada 1973 dan mulai beroperasi pada 1977 tengah menjalani proses review untuk izin perpanjangan operasi. Ia menyebut proses tersebut mendesak dilakukan setelah ditemukan sejumlah titik retakan pada konstruksi bendungan.
"Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini," ujar Fahmi. Ia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah memasang berbagai instrumen pemantauan untuk mendukung proses review, sehingga bendungan harus terbebas dari lalu lintas kendaraan bermesin agar instrumen tidak terganggu.
Halaman Selanjutnya
Menurut Fahmi, langkah ini merupakan bagian dari pemeliharaan agar bendungan eksisting dapat terus digunakan, termasuk mempertahankan fungsinya untuk irigasi, pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan air.