Selasa, 21 Juli 2026, 11:20 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Anggota tim investigasi independen Bonjowi (Bongkar Ijazah Jokowi), Lukas Luwarso, menilai pemerintah sengaja tidak membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurut analisis politiknya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dianggap diuntungkan dengan dibiarkannya kasus ini berlarut-larut.
"Ya, ada dua yang kalau ini tafsir politis ya atau ya karena sebenarnya pemerintahan Presiden Prabowo kan mengambil untung dari isu ini. Sengaja membiarkan, tidak cawe-cawe dan tidak merasa perlu untuk misalnya membentuk apa tim fact finding," ujarnya
Lukas menilai, dalam praktik demokrasi normal, kasus kontroversial level negara biasanya ditangani dengan tim pencari fakta. Namun hal itu tidak dilakukan karena Prabowo melihat Jokowi dan kelompok politiknya—yang disebut sebagai “Geng Solo” sebagai pesaing utama.
Dengan dibiarkan, isu ini terus hidup dan menjadi bahan serangan terhadap Jokowi. "Dan itu dengan terus dibiarkan kelompok-kelompok yang mempertanyakan itu untuk terus menyerang kan isunya terus hidup," tandasnya.
Sementara itu, perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah memasuki tahap persidangan pidana bagi para tersangka, serta babak akhir gugatan perdata/sengketa informasi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menolak praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo. Dengan putusan tersebut, status tersangka Roy atas dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi dinyatakan sah dan proses hukum berlanjut.
Baca Juga: Lukas Luwarso: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Kebijakan Era 2014–2024 Bisa Digugat
Di sisi lain, perkara Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) di PN Jakarta Timur sudah melewati agenda pembacaan dakwaan dan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi. Sidang berikutnya dijadwalkan untuk putusan sela, menentukan apakah kasus berlanjut ke tahap pembuktian.
Melalui kuasa hukumnya, Jokowi menyatakan siap hadir langsung di persidangan tahap pembuktian. Ia berencana membawa seluruh dokumen pendidikan asli, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya