Presiden AS Donald Trump saat KTT NATO 2026 di Ankara, Turki, 8 Juli 2026. KTT NATO berlangsung pada 7-8 Juli.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meningkatkan tekanan terhadap Uni Eropa (UE) dengan mengancam mengenakan tarif impor baru dan membuka penyelidikan perdagangan setelah Komisi Eropa menjatuhkan denda sekitar 1 miliar dolar AS kepada Google atas dugaan pelanggaran aturan persaingan usaha. Langkah tersebut berpotensi memicu babak baru ketegangan dagang antara Washington dan Brussel di tengah upaya kedua pihak meredakan sengketa perdagangan.
Melalui unggahan di media sosial pada Jumat (waktu setempat), Trump mengecam keputusan Uni Eropa yang menjatuhkan sanksi terhadap Google dan perusahaan teknologi Amerika lainnya. Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil dan bersifat diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan asal AS.
"Praktik ilegal dan sangat diskriminatif ini dimulai pada masa pemerintahan Joe Biden, tetapi tidak akan berlanjut selama pemerintahan Trump," tulis Trump. Ia juga menegaskan bahwa Amerika Serikat "bukan celengan bagi Eropa" dan memperingatkan bahwa Uni Eropa akan "membayar harga yang sangat mahal" atas kebijakan tersebut.
Komisi Eropa sehari sebelumnya memutuskan Google melanggar Digital Markets Act (DMA) atau Undang-Undang Pasar Digital. Regulator menilai perusahaan tersebut memberikan perlakuan istimewa kepada layanan miliknya sendiri dalam hasil pencarian, termasuk layanan belanja, perjalanan, dan berbagai produk digital lainnya, sehingga menghambat persaingan, sebagaimana diberitakan sejumlah media Barat dan Timur Tengah.
Selain itu, Google dinilai membatasi pengembang aplikasi untuk mengarahkan pengguna ke layanan pembayaran atau penawaran di luar Google Play Store. Atas dua pelanggaran tersebut, Komisi Eropa membagi denda sekitar 1 miliar dolar AS dan memberikan waktu 60 hari kepada Google untuk memperbaiki praktik bisnisnya. Jika tidak dipatuhi, perusahaan itu dapat dikenai denda tambahan hingga lima persen dari rata-rata omzet hariannya.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa yang membidangi kebijakan persaingan, Teresa Ribera, mengatakan keputusan tersebut bertujuan memastikan persaingan usaha berlangsung secara adil.
"Produk harus menang karena kualitasnya, bukan karena pemilik platform memberikan keuntungan bagi layanannya sendiri," ujar Ribera.