Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin perkiraan penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) capai Rp5 triliun lebih kalau pelaksanaan secara optimal.
Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut memperkirakan penerimaan PBBKN itu pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK didampingi tiga Wakil Ketua H Kartoyo, HM Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari di Banjarmasin, Selasa.
"Kalau kita hitung betul-betul dan lakukan optimal penerimaan PBBKB bukan cuma Rp3,5 triliun, tapi bisa lebih Rp5 triliun," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel yang juga mantan Wali Kota Banjarmasin tersebut.
Oleh sebab itu Gubernur Muhidin minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaksel berserta instansi terkait lainnya supaya lebih optimal menggali penerimaan daerah yang bersumber dari PBBKB.
"Kita minta juga Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta Badangan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel membantu melakukan penghitungan guna pembiayaan kelancaran pembangunan Banua (maksudnya daerah Kalsel)," ujar Muhidin.
Rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut dengan agenda pengambilan keputusan terhadap kedua Raperda atas Perubahan Perda 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang RAPBD-P provinsi setempat Tahun 2026.
Postur RAPBD-P Kalsel 2026 itu terdiri atas Pendapatan Daerah Rp7,3 triliun lebih, Belanja daerah Rp10,5 triliun lebih. Sedangkan selisih kurang +defisit) akan ditutupi pembiayaan netto sehingga Sida Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi nihil.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.