Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan di media sosial X menampilkan video yang memperlihatkan sejumlah personel kepolisian duduk di badan jalan di balik pagar pembatas.
Di hadapan mereka tampak kerumunan massa yang terdiri dari mahasiswa beralmamater, peserta berpakaian hitam, serta sejumlah orang yang membawa bendera.
Unggahan tersebut menarasikan bahwa video tersebut merupakan situasi terkini di Jakarta pada 31 Juli 2026.
Unggahan juga menyebut aksi demonstrasi tersebut luput dari pemberitaan televisi. Video tersebut telah ditonton lebih dari 300 ribu kali.
Namun, benarkah video tersebut memperlihatkan situasi demonstrasi di Jakarta pada 31 Juli 2026 yang tidak diliput televisi?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran menggunakan Google Image, video tersebut identik dengan unggahan di Instagram ini yang menjelaskan bahwa rekaman tersebut merupakan situasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Pada hari itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama lebih dari 700 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Menuju Indonesia Bangkrut".
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan, yaitu menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, dan meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahannya.
Dengan demikian, video yang beredar bukan merupakan rekaman demonstrasi pada 31 Juli 2026, melainkan dokumentasi aksi yang berlangsung pada 12 Juni 2026 dan kembali disebarkan dengan narasi yang keliru.
Terkait narasi bahwa aksi tersebut tidak ditayangkan di televisi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membatasi media massa untuk meliput maupun memberitakan aksi demonstrasi selama dilakukan sesuai kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
"Dari Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi itu tidak betul," kata Meutya, dikutip ANTARA.
Dengan demikian, narasi yang menyebut video tersebut merupakan situasi demonstrasi di Jakarta pada 31 Juli 2026 yang luput dari pemberitaan televisi adalah tidak benar.
Video tersebut merupakan rekaman aksi demonstrasi pada 12 Juni 2026 yang disebarkan kembali dengan konteks yang menyesatkan.
Klaim: Video situasi demo 31 Juli 2026 di Jakarta
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.