Baca Juga: Rudi Simamora Youtuber Asal Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Pihak Newport menyampaikan klarifikasi resmi terkait insiden yang memicu kegaduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi viral itu bukanlah bagian dari acara resmi yang direncanakan.
"Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," tulis penyataan resmi pihak Newport.
Mereka meluruskan bahwa aksi tersebut terjadi murni dari inisiatif pengunjung di lokasi.
"Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mic dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," lanjutnya.
Atas peristiwa ini, Manajemen Newport berjanji akan melakukan evaluasi total dan memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kejadian ini merupakan peringatan keras sekaligus bahan refleksi mendalam bagi kami untuk segera merumuskan standar operasional (strict guidelines) secara lebih ketat," tegas Direktur Newport, Handoko Sasongko.
Di sisi lain, aparat kepolisian bergerak cepat mengusut dugaan penistaan agama tersebut. Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah berkoordinasi dengan penyelenggara event serta pemilik booth guna memperlancar proses hukum.
Langkah tegas ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian yang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait.
"Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Baca Juga: Siapa Itu Gilbert Lumoindong? Pendeta Kontroversial yang Diduga Lakukan Penistaan Agama
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi warga yang ingin membuat laporan resmi.
"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum. Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," tutup Kombes Pol. Budi Hermanto.