Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia membantah tuduhan adanya penipuan terkait pengalihan pengiriman (transshipment scam) oleh Amerika Serikat (AS), menyusul laporan “The Great Transshipment Scam” yang diterbitkan Gedung Putih.
“Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
“Kami tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan,” imbuhnya.
Adapun AS laporan “The Great Transshipment Scam” menuding sejumlah negara termasuk Indonesia membantu China untuk menghindari tarif. Laporan tersebut menyatakan bahwa terjadi kegiatan transshipment atau pengalihan pengiriman terutama terjadi di negara-negara yang memiliki pelabuhan utama.
Dokumen berjumlah 24 halaman tersebut menuding para eksportir China memanfaatkan praktik pengemasan ulang dan klaim palsu mengenai negara asal barang melalui Indonesia dan puluhan negara lainnya demi mendapatkan tarif yang lebih rendah.
Laporan itu menyebut praktik tersebut sebagai "Jaringan Transshipment Bayangan Tiongkok" (“China’s Shadow Transshipment Network”).
Lebih lanjut, laporan tersebut menggolongkan Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam ke dalam “Tier 2”.
Kategori ini mencakup negara-negara yang menurut Washington memiliki “volume transshipment yang signifikan, disertai dengan integrasi yang lebih dalam ke dalam rantai pasok dan sumber pasokan bahan baku yang terkait dengan Tiongkok”.
“Pertama, Indonesia tidak pernah terlibat ataupun diberitahu mengenai adanya studi ini. Indonesia dituduh bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turkiye, Vietnam yang masuk di dalam (penipuan) transshipment,” kata Airlangga.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.