Indonesia serukan aksi konkret untuk lindungi status quo Yerusalem - ANTARA News Jawa Timur

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata demi menghentikan langkah-langkah ilegal zionis Israel di Palestina dan melindungi status quo kota suci Yerusalem yang bersejarah dan sah.

Dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela Sidang Ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (25/9), Sugiono menyoroti kondisi di lapangan yang terus memburuk.

Menlu RI itu menuturkan, provokasi dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem terus terjadi, seperti yang ditunjukkan oleh pemukim dan aparat keamanan zionis di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Ia pun menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs-situs suci di Yerusalem, termasuk dengan meningkatkan dukungan bagi Wakaf Yordania dan Perwalian Hashemite (Hashemite Custodianship) – dua peran yang dipegang oleh Pemerintah Yordania untuk mengelola dan menghindari klaim sepihak terhadap situs-situs di kota suci tersebut.

“Seruan masyarakat internasional sudah jelas. Namun, realitas di lapangan justru semakin menjauh dari apa yang berulang kali kita serukan. Kesucian situs-situs suci tidak dapat dilanggar tanpa konsekuensi,” tegas Sugiono, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menekankan bahwa wilayah Palestina, termasuk Yerusalem, Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur merupakan satu kesatuan realita politik dan teritorial, sehingga stabilitas di satu wilayah tidak akan tercapai jika wilayah lainnya terus mengalami pelanggaran.

Oleh karena itu, Indonesia menentang rencana perluasan pemukiman ilegal zionis Israel yang semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat dan prospek Solusi Dua Negara (Two-State Solution).

Aksi ilegal tersebut juga bertentangan dengan hukum internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyatakan bahwa pemukiman zionis Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Indonesia pun mengajak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk memperkuat koordinasi dan aksi bersama untuk merespons langkah rezim zionis itu.

Salah satu upaya konkret yang dapat dilakukan adalah membatasi atau bahkan melarang impor produk yang berasal dari pemukiman ilegal, sesuai hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing.

Sugiono juga menyerukan perluasan kerja sama dengan mitra-mitra internasional untuk memperkuat akuntabilitas, menegakkan hukum internasional, dan menjaga keberlanjutan upaya menuju perdamaian.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendorong dukungan berkelanjutan bagi rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional Palestina, serta keberlanjutan peran Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dalam memberikan layanan dasar bagi warga setempat.

Solidaritas terhadap Palestina juga perlu diperkuat dengan membangun koalisi internasional seluas mungkin untuk mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Pertemuan di New York merupakan tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi, pada 27 Agustus lalu.

Rangkaian pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi negara-negara Arab dan Islam dalam melindungi Yerusalem dan situs-situs sucinya, serta mendorong langkah-langkah konkret untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina.

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.