“Target kami bukan sekadar semakin banyak IKM yang mendapatkan pembinaan, tetapi juga memenuhi persyaratan industri, karena IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok, masuk ke dalam rantai pasok, dan pada akhirnya memperoleh pesanan secara berkelanjutan,” kata Agus dikutip dari laman Kemeperin, Rabu (19/8/2026).
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil nyata, saat dua IKM binaan Kemenperin, yakni PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, berhasil menjadi bagian dari ekosistem pendukung motor listrik nasional (Molinas) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Agustus 2026 di Cikarang.
Kedua IKM tersebut telah mampu memproduksi komponen box baterai dan bracket baterai untuk Molinas Alva yang berada di bawah PT Electra Mobilitas Indonesia.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa IKM nasional memiliki peluang besar untuk mengambil peran lebih luas dalam rantai pasok kendaraan listrik apabila didukung peningkatan kemampuan teknologi, kualitas, produktivitas, dan akses pasar.
Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menjalankan berbagai program pengembangan IKM komponen alat angkut, mulai dari identifikasi IKM potensial, peningkatan kapabilitas teknologi dan kualitas, pengembangan prototipe, pengujian dan sertifikasi, hingga mengintegrasikan IKM ke dalam rantai pasok industri kendaraan listrik.
Agus menjelaskan, pengembangan IKM dalam ekosistem kendaraan listrik dilakukan menggunakan pendekatan supplier development, dengan kebutuhan industri besar dan original equipment manufacturer (OEM) menjadi titik awal pembinaan.
Melalui pendekatan tersebut, kemampuan IKM lokal dipetakan dan dicocokkan dengan kebutuhan komponen industri kendaraan listrik. IKM yang dinilai potensial selanjutnya menjalani asesmen kesiapan pemasok untuk mengetahui kesenjangan kemampuan yang masih perlu diperbaiki.
“Asesmen tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain teknologi, kualitas, kapasitas produksi, engineering, sertifikasi, produktivitas, biaya, hingga ketepatan pengiriman. Dengan demikian, intervensi pembinaan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Agus, pola pembinaan berbasis kebutuhan industri menjadi penting agar program peningkatan kemampuan IKM memiliki orientasi pasar yang jelas.
“Pembinaan IKM harus dimulai dari kebutuhan pasar. OEM dan Tier-1 menyampaikan kebutuhan serta standar yang harus dipenuhi, kemudian pemerintah melakukan pembinaan agar IKM mampu menutup kesenjangan tersebut melalui penguatan teknologi, SDM, kualitas produk, standardisasi, serta akses pengujian,” tutur Agus.
Di sisi lain, Kemenperin juga terus memacu peningkatan kemampuan IKM agar dapat berpartisipasi secara bertahap dalam rantai pasok kendaraan listrik dengan mempertimbangkan tingkat kesiapan teknologi dan kompleksitas komponen.
Pada tahap awal, peluang keterlibatan IKM dapat diarahkan pada komponen yang teknologi produksinya relatif telah dikuasai, antara lain komponen berbasis logam, plastik, karet, jok, bracket, housing, sheet metal, fastener, wiring harness, serta berbagai komponen pendukung kendaraan listrik lainnya.
Sementara itu, IKM yang telah memiliki kemampuan engineering dan manufaktur lebih tinggi dapat dikembangkan untuk menghasilkan komponen dengan nilai tambah yang lebih besar, seperti battery housing, motor housing, precision machining, komponen kelistrikan, hingga komponen pendukung battery pack dan power electronics.