Jawa Barat tangani 60 kasus TPPO sepanjang Januari-Juni 2026

Kami memang mendapatkan pelaporan TPPO setiap tahun, sekarang trennya meningkat

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangani 60 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2026 dan terus memperkuat pendampingan psikologis, sosial, serta hukum bagi para korban hingga proses pemulihan selesai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti dalam agenda Seminar Nasional Peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang tahun 2026 di LPSK Jakarta, Kamis, mengatakan tren laporan TPPO di wilayahnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024 tercatat 39 kasus, meningkat menjadi 59 kasus pada 2025, sedangkan hingga Juni 2026 telah mencapai 60 kasus. Menurut dia, sebagian korban memang telah kembali ke daerah asal, tetapi pemerintah tetap memberikan pendampingan karena mayoritas korban mengalami trauma akibat kekerasan dan eksploitasi.

Baca juga: LPSK: Permohonan perlindungan korban TPPO masih didominasi Jawa Barat

"Kami memang mendapatkan pelaporan TPPO setiap tahun, sekarang trennya meningkat. Dari 2024 itu sebanyak 39 kasus pelaporan. Di 2025 kasusnya naik menjadi 59, dan di tahun 2026 sampai dengan Juni kemarin ada 60 kasus yang sedang kami tangani," kata Siska.

Ia menjelaskan pendampingan tidak berhenti setelah korban dipulangkan, melainkan terus dilakukan sesuai kebutuhan pemulihan.

Salah satu kasus yang masih didampingi adalah perkara TPPO di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan 13 korban asal Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi para korban saat memberikan kesaksian dalam persidangan agar proses hukum berjalan lancar.

Baca juga: Pemprov garansi pekerjaan bagi 13 korban TPPO asal Jawa Barat

"Yang terakhir, 13 warga Jawa Barat dari Sikka, minggu lalu kami dampingi sidangnya. Ketiga belasnya kami hadirkan, juga terima kasih kepada LPSK yang sudah mendampingi sehingga proses persidangan berjalan lancar. Jadi ini on progress semua, kasus masih berjalan, beberapa ada yang sudah berakhir, tapi pendampingannya akan terus," ujar dia.

Untuk memperkuat pencegahan, Siska mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Gugus Tugas TPPO, Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, serta menerapkan moratorium keberangkatan pekerja migran perempuan yang masih memiliki anak balita.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kerentanan perempuan menjadi korban perdagangan orang sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak dan keluarga.

Baca juga: Polda Jabar dampingi KDM jemput 12 wanita diduga korban TPPO di NTT

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.