REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah membuka peluang untuk memperkuat kerja sama regional dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dengan negara-negara tetangga di kawasan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan komitmen awal antarpihak telah terbangun, meski langkah teknis masih perlu dibahas lebih lanjut.
"Ya sudah, jadi sudah saling pengertian dari awal sudah dibuat. Superegional namanya Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Trustboundary Haze Agreement atau Understanding," ujar Jumhur usai acara The 4th International & Indonesia CCS Forum 2026 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Jumhur mengatakan Indonesia dan negara-negara terkait telah memiliki sejumlah komitmen dalam menghadapi persoalan lingkungan lintas batas. Namun, kerja sama tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memasuki pengaturan teknis secara mendalam.
"Kita sudah ada komitmen-komitmen, tapi memang belum sangat teknis. Nah, untuk cara teknisnya itu mungkin di waktu-waktu ke depan ini," lanjut Jumhur.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai kerja sama tersebut, termasuk dengan Malaysia, telah dilakukan. Ke depan, pemerintah akan mendorong langkah yang lebih konkret dengan menitikberatkan pada upaya mitigasi karhutla.
Menurut Jumhur, hingga saat ini kerja sama mitigasi secara langsung belum dijalankan sepenuhnya. Pertemuan antarpihak masih lebih banyak menjadi forum untuk saling menyampaikan langkah dan perkembangan penanganan karhutla yang dilakukan oleh masing-masing negara.
"Ke depannya besok akan pada tindakan mitigasi. Nah, kemarin tidak sampai tindakan mitigasi, kerja sama mitigasinya masih belum. Jadi cuma saling melaporkan saja. Indonesia melakukan ini, Malaysia melakukan itu, begitu," ungkap dia.
Jumhur mengatakan Indonesia juga membuka kemungkinan bantuan dari negara lain dalam penanganan karhutla. Jumhur menilai kolaborasi tersebut dapat dilakukan sebagai bagian dari semangat bersama dalam menghadapi persoalan karhutla yang dampaknya dapat melampaui batas wilayah.
"Ya, kalau ternyata dia menawarkan dan itu baik, ya boleh-boleh saja," ucap Jumhur.
Jumhur juga menyinggung keberadaan sejumlah perusahaan asing yang memiliki kegiatan usaha perkebunan sawit dan hutan tanaman industri di Indonesia. Menurut Jumhur, perusahaan-perusahaan tersebut juga dapat mengambil peran dalam upaya penanganan persoalan lingkungan dan kebakaran lahan.
"Kan banyak perusahaan, banyak perusahaan Malaysia juga, perusahaan Singapura, perusahaan mana-mana yang memegang sawit, pegang HTI di Indonesia. Jadi boleh-boleh saja," lanjut Jumhur.
Sementara itu, terkait kemungkinan penegakan hukum terhadap pihak-pihak asing yang diduga berkaitan dengan karhutla, Jumhur mengatakan pemerintah masih melakukan pemeriksaan. Ia belum merinci perusahaan yang tengah diperiksa, namun menyebut jumlahnya dapat bertambah.
"Lagi dicek. Mungkin ada tujuh nanti itu," kata Jumhur.