Kabel Fiber Optik Harus Rapi, Jartatel Tawarkan Skema Konsorsium

Jakarta -

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Jartatel) mendorong penataan kabel serat optik dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pelaku industri, sehingga kualitas jaringan tetap terjaga tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai langkah awal, Jartatel telah merampungkan perapian kabel serat optik di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi. Penataan tersebut disebut menjadi bentuk kontribusi asosiasi dalam mendukung pembenahan infrastruktur telekomunikasi di daerah.

Ketua Umum Jartatel Raymond Hubertus mengatakan seluruh kegiatan penataan yang dilakukan saat ini didanai dan didukung oleh anggota asosiasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami selalu ingin berkolaborasi dengan pemerintah dalam perapian kabel serat optik demi terciptanya layanan internet yang cepat dan andal, tanpa mengganggu kenyamanan warga," kata Raymond dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2026).

Menurut dia, pola kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri penting agar penataan kabel tidak hanya berorientasi pada kerapian kota, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan bisnis perusahaan telekomunikasi.

Raymond mengatakan kebutuhan terhadap infrastruktur internet tidak bisa dilepaskan dari aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Disampaikannya bahwa konektivitas internet telah menjadi bagian dari aktivitas bisnis UMKM, mulai dari pemasaran hingga menjalankan operasional usaha. Karena itu, keberadaan jaringan telekomunikasi yang andal turut berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Jartatel juga mendorong anggotanya melakukan langkah preventif dalam penataan kabel. Menurut asosiasi, proses tersebut perlu dilakukan bersama agar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan internet tetap terlindungi dan kegiatan bisnis pelaku industri tidak terganggu.

Salah satu skema yang ditawarkan adalah pembentukan konsorsium antar-pelaku usaha. Melalui pola tersebut, biaya penataan kabel dapat ditanggung secara bersama sehingga diharapkan menjadi lebih terjangkau.

"Sehingga bisnis dan pemerintah bisa berjalan harmonis dan pemerintah secara tidak langsung mendukung perusahaan lokal ini untuk semakin berkembang dengan investasi di tempat atau kota sendiri," kata Raymond.

Jartatel berharap pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dua arah dengan pelaku usaha telekomunikasi sebelum melakukan penataan infrastruktur jaringan.

Raymond menilai dialog diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari aspek komersial, administrasi, hingga teknis.

"Jadi pemerintah pun tahu apa kendala dan kebutuhan untuk para pengusaha telekomunikasi ini, sehingga dampaknya ke masyarakat pun bisa diminimalisir," ucapnya.

Jartatel menilai kebutuhan penataan kabel akan semakin penting seiring dengan target pemerintah meningkatkan penetrasi fixed broadband.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 Kementerian Komunikasi dan Digital, penetrasi fixed broadband ditargetkan meningkat dari 21% pada 2025 menjadi 50% pada 2029. Pemerintah juga menargetkan jaringan serat optik dapat terhubung ke 90% kecamatan.

Target tersebut berpotensi membuat pembangunan dan perluasan jaringan serat optik semakin masif hingga mendekati permukiman warga. Karena itu, Jartatel menilai penataan kabel perlu dilakukan sejak awal agar ekspansi konektivitas tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan industri, penataan diharapkan dapat berjalan lebih efisien, sementara masyarakat tetap mendapatkan akses internet yang cepat dan andal tanpa mengorbankan ketertiban lingkungan.

(agt/agt)

TAGS

LIHAT LAINNYA