Kadin Dorong Sarmuji Perkuat Perlindungan Industri dari Derasnya Produk Impor, Seleh Husin Beberkan Urgensinya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Menteri Perindustrian (Menperin) Sarmuji memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri di tengah masuknya berbagai produk impor.

Baca Juga

Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan kebijakan perlindungan industri perlu diterapkan secara terukur dan selektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kebijakan itu harus disusun berdasarkan data dan kondisi kemampuan industri nasional.

Baca Juga

"Kadin melihat perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data," kata Saleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

"Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga kebijakan tidak mengganggu kebutuhan industri yang memang masih bergantung pada impor," imbuhnya,

Baca Juga

Hal itu disampaikan Saleh menyusul dilantiknya Sarmuji sebagai Menperin menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pelantikan Sarmuji sebagai Menperin menjadi bagian dari perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026).

Menurut Saleh, produk impor berpotensi memberikan tekanan pada keberlangsungan industri manufaktur nasional jika masuk pada segmen yang sebenarnya sudah mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri.

"Karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif, terutama untuk mencegah persaingan yang tidak sehat tanpa menghambat impor bahan baku, barang modal, dan produk yang belum mampu dipenuhi secara domestik," ujarnya.

Saleh lantas menilai pengaturan impor tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh jenis produk.

Pasalnya, kebijakan perindustrian haruslah mempertimbangkan kemampuan industri nasional, termasuk kapasitas produksi dan kebutuhan terhadap bahan baku maupun barang modal dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saleh juga menekankan perlunya kebijakan perlindungan industri yang terintegrasi. Menurut dia, pemerintah dapat menggunakan sejumlah instrumen untuk memperkuat industri nasional, dengan penerapan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing produk.

"Yang paling mendesak adalah membangun kebijakan perlindungan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan industri. Instrumennya dapat berupa pengendalian impor, peningkatan TKDN, safeguard, maupun insentif, tetapi penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik produk.

Halaman Selanjutnya

Prinsip utamanya adalah melindungi produk yang sudah kompetitif dan mampu dipasok industri dalam negeri, bukan sekadar membatasi impor."