Kanwil Kemenkum Kalteng petakan calon peserta MagangHub Kemnaker
Selasa, 15 September 2026 15:47 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melaksanakan rapat pembahasan terkait pemetaan peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II Angkatan II di Palangka Raya, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melaksanakan rapat pembahasan terkait pemetaan peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II Angkatan II, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan dan penempatan peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum dan tindak lanjut hasil wawancara sebelumnya.
Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor di Palangka Raya, Selasa mengatakan bahwa rapat tersebut membahas hasil proses wawancara sekaligus mematangkan rencana penempatan peserta pada tim kerja yang akan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan magang.
"Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat 19 peserta yang akan lulus dan selanjutnya mengikuti proses penempatan sesuai kebutuhan serta bidang tugas yang tersedia," katanya.
Hajrianor, menegaskan bahwa proses penempatan peserta perlu dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaan program magang dapat memberikan manfaat bagi peserta maupun organisasi.
Pihaknya juga ingin program ini tidak hanya menjadi kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran yang dapat membentuk kompetensi, kedisiplinan dan profesionalisme para peserta.
"Karena itu, penempatan pada tim kerja harus dipersiapkan dengan baik dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” katanya.
Hajrianor juga mendorong jajaran yang nantinya menjadi tempat penempatan peserta untuk memberikan arahan dan pendampingan selama pelaksanaan magang.
“Saya berharap para peserta nantinya dapat diarahkan dan didampingi dengan baik selama berada di lingkungan Kanwil. Berikan mereka kesempatan untuk belajar, memahami tugas, dan terlibat dalam pekerjaan sesuai dengan kapasitasnya. Di sisi lain, peserta juga harus menunjukkan sikap disiplin, aktif, dan bertanggung jawab,” katanya.
Rapat itu pun turut membahas tim kerja yang akan diisi oleh peserta magang serta kebutuhan penempatan berdasarkan bidang tugas masing-masing. Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum peserta mulai menjalankan kegiatan magang di lingkungan Kantor Wilayah.
Program MagangHub Kemnaker diharapkan tidak hanya menjadi sarana bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga menjadi wadah pengembangan kompetensi, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan profesional.
Dengan ditindaklanjutinya hasil wawancara dan dilakukannya pemetaan penempatan, Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen mendukung pelaksanaan program MagangHub secara optimal serta memberikan ruang pembelajaran yang positif bagi para peserta selama menjalani masa magang.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil wawancara perlu dilakukan secara cermat agar proses penempatan peserta dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi.
“Penempatan peserta perlu kita sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tim kerja, sehingga keberadaan peserta magang nantinya dapat memberikan manfaat bagi organisasi sekaligus memberikan pengalaman kerja yang relevan bagi para peserta,” ujar Diana.
Menurut Diana, pemetaan peserta juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program magang dapat berjalan secara efektif dan terarah. Setiap peserta diharapkan dapat memahami tugas yang diberikan sekaligus beradaptasi dengan lingkungan kerja di Kanwil Kemenkum Kalteng.
“Kita berharap 19 peserta yang nantinya ditempatkan dapat mengikuti proses magang dengan baik, aktif belajar, dan mampu menjalankan tugas yang diberikan. Ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pengalaman langsung mengenai dunia kerja, khususnya di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.